Utang Baru Untuk Bayar Bunga Utang Lama, Indonesia Bisa Terjebak Skema Ponzi
Fokus Ekonomi Assalaim.id | Edisi 73
Oleh Pujo Nugroho
Assalim.id – Seperti diketahui anggaran keuangan negara Indonesia terindikasi gali lubang tutup lubang, alias membuka utang baru untuk membayar utang lama. Bahkan untuk membayar bunga utang saja pemerintah pun membuka utang baru.
Hal ini seperti diutarakan ekonom senior Faisal Basri. Menurutnya mayoritas utang digunakan untuk membayar beban bunga utang, alias untuk gali lubang tutup lubang. Kondisi ini tercermin dari belanja pemerintah dalam APBN.
“Kita lihat selama era pemerintahan Jokowi belanja yang naik paling kencang adalah bayar bunga utang. Jadi, kita utang buat bayar bunga utang juga, gali lobang tutup lobang istilahnya,” ujarnya (CNNIndonesia.com, 28/6/2021).
Keadaan ini bisa saja menyebabkan Indonesia terjebak berbagai skenario buruk, salah satunya skema Ponzi. Seperti yang diungkap ekonom Institut Pertanian Bogor (IPB), Profesor Noer Azam Achsani.
Kemungkinan tersebut disampaikan oleh Noer Azam dalam “Sarasehan Virtual 100 Ekonom 2021” yang mengupas tentang bagaimana reformasi struktural bisa mendorong pertumbuhan, Kamis (26/8/2021).
Menurut Noer Azam, ada 3 syarat agar utang sebuah negara bisa berkelanjutan dan tidak menyebabkan krisis. Syarat tersebut adalah maksimal 60% debt to GDP (utang terhadap PDB), tidak boleh skema ponzi, dan utang dikembalikan ke solvabilitas.
“Saya melihat hanya nomor 1 (maksimal 60% debt to GD) di RI. Sementara nomor 2-3 tidak terpenuhi,” ujarnya.
“Memang kalau utang digunakan untuk sesuatu clear maka dampak akan terasa. yang agak repot dan agak mengkhawatirkan bahwa utang untuk bayar utang. Padahal harusnya solvabilitas. Kalau untuk bayar utang maka akan jadi skema ponzi,” ujarnya.(CNBCIndonesia.com, 26/8/2021).
Bisa kita bayangkan jika gali lubang tutup lubang ini terus terjadi. Di mana kita membayar utang lama dengan utang baru saat ini. Dan utang saat ini membesar dengan bunganya dan menjadi beban beberapa tahun kedepan. Sedang utang masa depan terus menjadi beban-beban berikutnya tanpa kita bisa lepas dari lingkaran ini. Inilah skema Ponzi yang menjadi kekhawatiran tersebut.
Memang dengan konsep saat ini pemasukan negara bukanlah utang semata. Ada pajak yang merupakan sumber pemasukan utama. Namun sayang besarnya penerimaan pajak selalu meleset sejak tahun 2000. Tax ratio terhadap GDP Indonesia juga terus menurun.
Karena itu kemudian Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan statemen bahwa pemerintah bisa membayar utang asalkan rakyat membayar pajak. Namun sekali lagi, berharap pada pajak adalah hal yang tidak mudah. Seperti disebut di atas target penerimaan pajak selalu meleset.
Demikianlah problem kronis kapitalisme di mana APBN disusun dengan konsep defisit yang kemudian ditutup dengan utang. Padahal anggaran negara harusnya disusun dengan hemat dan amanah mengingat dana-dana tersebut adalah uang rakyat. Anggaran disusun dengan prinsip berusaha menghindari utang semaksimal mungkin. Terlebih lagi utang ribawi berbunga yang selain haram juga akan menjadi beban tambahan di waktu akan datang.
Konsep ini jauh sekali dengan konsep Islam di mana sumber pemasukan negara bukanlah utang dan pajak.[]