Subsidi Kendaraan Listrik Rawan Konflik Kepentingan

Last Updated: 22 Februari 2023By

Ulasan Utama Assalim.id
Oleh: Pujo Nugroho

Assalim.di –Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan subsidi kendaraan listrik akan mulai digelontorkan pada awal Maret 2023. Demikian yang diberitakan di berbagai media yang menjumpainya di kantor Kemenko Marves tersebut.

Kabarnya Luhut mengundang sejumlah menteri untuk membahas kelanjutan rencana subsidi untuk kendaraan listrik tersebut. Luhut mengatakan bahwa Presiden RI, Joko Widodo sudah mengarahkan agar subsidi bagi kendaraan listrik di Indonesia segera diberikan. Rencananya, dia menyebut, subsidi itu akan mulai diberikan pada minggu pertama Maret 2023.

Sebelumnya Luhut pernah menjanjikan bahwa kebijakan subsidi yang dimaksud akan diterbitkan pada awal Februari 2023. Luhut beralasan karena keputusan pemerintah mensubsidi kendaraan listrik tersebut sudah final. Namun hingga menjelang akhir Februari 2023 aturan subsidi tersebut tidak kunjung terbit.

Rencananya insentif yang diberikan berupa subsidi pembelian sepeda motor listrik sebesar Rp7 juta per unit dan konversi motor konvensional menjadi setrum di kisaran Rp5 juta per unit. Di sisi lain, pemerintah juga berencana untuk memangkas pajak pertambahan nilai (PPN) 11 persen pembelian mobil listrik menjadi 1 persen.

Luhut juga memastikan subsidi bakal dialirkan langsung kepada industri dan pabrikan kendaraan. Dengan demikian, subsidi tidak dialamatkan kepada pembeli atau masyarakat.

Memang saat ini seperti dijelaskan pemerintah bahwa sedang berupaya membangun ekosistem industri baterai listrik. Beberapa kebijakan sudah diambil pemerintah seperti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Namun demikian kebijakan subsidi mobil listrik ini tidak luput dari dugaan konflik kepentingan. Tudingan ini tidak bisa lepas mengingat beberapa pejabat Istana merupakan pemilik industri kendaraan listrik.

Beberapa pejabat tersebut tidak lepas dari Luhut itu sendiri. Luhut melalui PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) sempat berencana membangun sebuah perusahaan kendaraan listrik. Luhut diketahui masih memiliki sekitar 10 persen saham di perusahaan ini melalui PT Toba Sejahtera (TS). Meski begitu, belakangan Luhut melalui TS merupakan pemegang saham minoritas yang kepemilikan sahamnya dalam PT TBS Energi Utama Tbk (TBS) berjumlah 9,99 persen.

Selain Luhut ada Moeldoko (Kepala Saf Kepresidenan) Moeldoko merupakan pendiri dari PT Mobil Anak Bangsa (MAB). Tak hanya dikenal sebagai perusahaan penghasil bus listrik, MAB terendus sudah mulai mengembangkan motor listrik yang bisa bersaing dengan produsen lokal lainnya seperti Gesits (matabanua.co.id, 10/1/2023).

Mestinya pemerintah berhati-hati mengelola subsidi yang diambil dari uang rakyat ini. Terlebih lagi jika dilihat dari tujuan membangun ekosistem industri baterai dan kendaraan listrik ini adalah menarik investasi asing agar masuk ke dalam negeri yang sangat mungkin terjadi sumber daya alam berupa nikel lagi-lagi akan dinikmati oleh korporasi asing.[]