Sistem Kufur, Negeri Makmurpun Bisa Hancur

Last Updated: 28 September 2021By

Ulasan Utama Assalim.id | Edisi 75
Oleh: M Azzam Al Fatih

Assalim.id – Negara adalah organisasi kekuasaan yang mempunyai wewenang untuk mengatur dan menjalankan tata aturan pemerintah dalam mengurusi rakyat. Maka pentingnya negara dalam menentukan aturan. Jika salah tentu berakibat buruk terhadap kondisi negara. Di dunia ini ada tiga tata aturan yang diterapkan untuk menjalankan sistem pemerintahan, yaitu sosialisme, kapitalisme, dan Islam. Saat ini sistem yang mendominasi di dunia adalah kapitalisme, termasuk di Indonesia.

Kapitalisme sekuler adalah sistem yang memisahkan agama dengan kehidupan di dalam sistem ekonominya. Agama hanya mengatur individu dengan tuhannya. Sedangkan aturan kehidupan berada di tangan manusia, yakni manusialah yang membuat hukum. Tentu hal ini suatu kesalahan fatal, sebab manusia hanyalah makhluk yang mempunyai banyak kelemahan. Sehingga dalam membuat aturan sangat lemah, sarat dengan kepentingan pribadi, tuannya, dan kelompoknya. Dengan demikian sistem kapitalisme sekuler adalah sistem kufur. Sebab telah menyalahi kodratnya, yakni menyandingkan bahkan mencampakkan hukum Allah SWT. Sebab Allah-lah yang berhak membuat hukum.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Katakanlah (Muhammad), “Aku (berada) di atas keterangan yang nyata (Al-Qur’an) dari Tuhanku sedang kamu mendustakannya. Bukanlah kewenanganku (untuk menurunkan azab) yang kamu tuntut untuk disegerakan kedatangannya. Menetapkan (hukum itu) hanyalah hak Allah. Dia menerangkan kebenaran dan Dia pemberi keputusan yang terbaik.”(QS. Al-An’am 6: Ayat 57)

Maka wajar, jika sistem kapitalisme menimbulkan kerusakan bahkan negara yang makmur dalam arti memiliki potensi yang besar sekalipun bisa hancur. Aturan yang dibuat tidak akan mampu menyelesaikan problematika negara. Namun Justru membuat karut-marut pengelolaan negara. Di antaranya adalah resesi di bidang ekonomi yang kemudian berakibat buruk terhadap kesejahteraan rakyat.

Bahkan saat ini RI menanggung utang yang fantastis, yakni tembus 6 ribu triliun lebih. Dampaknya beban rakyat semakin besar berupa makin ketatnya penarikan pajak untuk membayar utang-utang yang ada. Seperti yang dinyatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Penerimaan negara kita merosot, oleh karena itu kita masih harus mengalami defisit dan berutang. Namun, kita yakin bisa membayar lagi apabila penerimaan pajak bisa dikumpulkan,” ujarnya dalam acara Pajak Bertutur 2021 (CNNIndonesia.com, 25/8/2021)

Dari sisi hukum, hukum yang ada tidak dapat membuat para pelaku kriminal jera. Misalnya hukuman bagi koruptor tidak setimpal dengan apa yang telah mereka lakukan.

Selain problematika di atas masih terdapat masalah lainya yang tidak kalah karut-marutnya. Pendidikan yang bobrok tapi mahal, biaya rumah sakit tinggi, harga sembako mahal, dan seabrek masalah yang tidak ada ujungnya. Semua ini disebabkan sistem kufur yang terus dipuja. Sehingga negara penganut sistem kapitalisme sekuler cepat atau lambat mengalami kehancuran. Bisa karena rakyat yang muak dan bosan terzalimi kemudian mencari alternatif sistem lain atau karena sadisnya para kaum kapitalis.

Demikianlah kapitalisme yang membuat negeri makmur menjadi hancur. Sedangkan komunisme pun tak jauh beda, ideologi ini telah membuat kerusakan setiap individu terutama dalam bidang agama. Sebab ideologi ini tidak mengakui agama. Penguasa selaku pemangku kebijakan bersikap otoriter karena tidak aturan yang baku.

Lain dengan Islam. Islam hadir di muka bumi dengan aturan yang baku berasal dari pencipta yaitu Al-Qur’an dan hadist Rosulullah Saw. Di mana aturan tersebut mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Mengatur dirinya dengan Pencipta, dirinya dengan sesama, bahkan aturan bernegara. Apalagi Al-Qur’an dapat dibuktikan kebenarannya dengan dalil aqli maupun naqli.

Dalam Islam sangat tegas bahwa yang berhak membuat hukum hanyalah Allah SWT, bahkan siapa yang membuat hukum untuk mengatur kehidupan tergolong dosa yang besar.

“Katakanlah (Muhammad), “Aku (berada) di atas keterangan yang nyata (Al-Qur’an) dari Tuhanku sedang kamu mendustakannya. Bukanlah kewenanganku (untuk menurunkan azab) yang kamu tuntut untuk disegerakan kedatangannya. Menetapkan (hukum itu) hanyalah hak Allah.”_ (QS al An’am: 57).

Oleh karena itu pantaslah negara yang menjadikan Islam sebagai satu-satunya aturan dalam kehidupan di segala aspeknya. Maka negara tersebut menjadi kuat dan ditakuti kaum kafir. Bahkan dapat membuka lahan dakwah sampai ke penjuru dunia. Rakyat pun terasa nyaman dan tenang, kesejahteraan terwujud, kesehatan dan pendidikan terjamin, dan seabrek kemuliaan lainya.

Namun, negara yang dapat menjadikan Islam sebagai satu-satunya tata aturan kehidupan hanya Daulah khilafah Islamiyyah. Sistem negara yang Allah SWT desain untuk melayani dan menjembatani ketaqwaan yang sempurna. Kini, seharusnya setiap muslim sadar dan bergegas untuk bersama-sama memperjuangkan isntitusi Khilafah. Karena hanya dengan sistem inilah segala kebaikan dan kebahagian terwujud baik di dunia maupun akhirat. Wallahua’lam bishowwab.[]