Sistem Ekonomi Islam Solusi Sosial-Ekonomi Yang Dirindukan
Oleh Agan Salim
Assalim.id l Fokus Ekonomi
Al-Quran sebagai Kalamullah bukan hanya mengatur urusan ritual ibadah saja, tetapi juga memberikan aturan yang sempurna (komprehensif) dan bersifat universal bagi seluruh umat manusia. Ini bisa dibuktikan dengan detailnya prinsip-prinsip fundamental yang terkandung di Al-Quran setiap solusi permasalahan manusia, termasuk masalah-masalah yang berhubungan dengan aktivitas ekonomi.
Sedang keuniversalannya bisa dilihat dari prinsip-prinsip ekonomi yang ada dalam berbagai ayat di Al-Quran Sunnah Rasulullah s.a.w. melalui berbagai bentuk Hadis dan diterangkan lebih rinci oleh para fuqaha pada saat kejayaan dīnu al-Islām baik dalam bentuk Ijma atau Qiyas maupun Ijtihad.
Fakta sejarah mencatat peradaban emas ini, dari masa Rasulullah sampai pada masa Khulafaur al-Rashidin, ilmu ekonomi dengan prinsip-prinsip Islam semakin berkembang. Bahkan pada masa ini masyarakat mencapai taraf kesejahteraan yang tinggi, yang semakin bertambah pada masa Umar bin Abdul Aziz.
Ekonomi Islam mencapai puncak kejayaannya seiring dengan kejayaan Islam secara keseluruhan pada masa khalifah Harun al-Rashid. Masa kekhalifahan Harun al-Rashid berlangsung hampir seperempat abad (170-193H/786-809 M), ketika Baghdad tumbuh dari sebuah kekosongan menjadi pusat dunia kekayaan dan pendidikan. Pada masa ini, aktivitas-aktivitas komersial berkembang sampai ke Cina. Ketersediaan bantuan keuangan yang melimpah bagi para mahasiswa dan sarjana menjadikan dunia Muslim sebagai suatu tempat pertemuan bagi para sarjana dari segala bidang pengajaran dan berbagai aliran dan agama. Keadilan dalam sistem perpajakan pertanian menghasilkan tingginya produksi pertanian dan meningkatnya kesejahteraan petani (Al-Asfahani, IX: 3375).
Realitas kejayaan Islam itu kemudian pudar bersamaan dengan pudarnya pengaruh Islam dunia hingga saat ini. Sistem Ekonominya digantikan dengan sitem ekonomi konvensional yang didominasi oleh pemikiran ekonomi modern (sosialisme dan kapitalisme). Sejarah juga mencatat, awalnya sistem ekonomi konvensional ini memberikan kontribusi yang amat besar bagi kemajuan kehidupan manusia secara materiil, terutama sesudah Perang Dunia II.
Pada awalnya, revolusi ekonomi mampu memberikan kesejahteraan kepada manusia, bersamaan dengan meningkatnya produksi, membaiknya sarana komunikasi dan bertambahnya kemampuan eksploitasi sumber daya alam.
Namun pada perkembangannya, sistem kapitalisme dan sosialisme terbukti gagal mempertahankan idealismenya. Bahkan, setengah abad terakhir, timbulnya kesenjangan antar orang kaya dan orang miskin, antara pekerja dan pemilik modal, antara negara maju dan negara berkembang serta menyebabkan tingginya inflasi dan bertambahnya jumlah pengangguran.
Hasil penelitian The New Economics Foundation (NEF), sebuah lembaga riset yang berkedudukan di Inggris, tentang hubungan antara pertumbuhan pendapatan per kapita dengan proporsi atau share dari pertumbuhan tersebut yang dinikmati oleh kaum miskin, menemukan dan membuktikan bahwa pada kurun waktu tahun 1990 hingga 2001, setiap kenaikan pendapatan per kapita sebesar US $ 100 , maka persentase yang dinikmati oleh orang-orang miskin hanya 60 sen saja, atau sekitar 0,6 persen.
Sedangkan sisanya, yaitu 99,4 persen, dinikmati oleh kelompok kaya dunia. Hal tersebut menunjukkan adanya penurunan share kelompok miskin sebesar 73 persen dan hingga saat sekarang ini kesenjangan tersebut semakin menjadi-jadi.
Realitas ini menunjukan bahwa strategi trickle down effect yang dahulu begitu diagung-agungkan dikenalkan oleh ekonom Albert Hirschman ternyata hanya menghasilkan kesenjangan sosial yang luas biasa mengenaskan. Bahkan lebih jauh dari itu, terjadi pergerakan penguasaan aset dan sumber daya alam dan ekonomi secara “brutal”, oleh kelompok kaya
Praktek sistem rusak ini harus segera dihentikan kalau kita tidak ingin ada ledakan sosial dunia yang sangat mengkhawatirkan. Caranya tidak lain dengan menginstall segera Sistem Ekonomi Islam untuk keduakalinya demi menyelamatkan dan menjamin Kesejahteraan Umat Manusia
Karena dalam Sistem Ekonomi Islam, kesejahteraan diukur berdasarkan pada prinsip terpenuhinya kebutuhan setiap individu masyarakat, bukan atas dasar penawaran dan permintaan, pertumbuhan ekonomi, cadangan devisa, nilai mata uang ataupun indeks harga-harga di pasar non-riil.
Untuk mewujudkan misi kesejahteraan tersebut, Islam dengan Sistem Ekonominya yang khas akan mengatur hal yang mendasar yang menjadi pembeda dengan sistem yang rusak saat ini, seperti Pengaturan atas Kepemilikan. Kepemilikan dalam ekonomi Islam dibagi tiga. Pertama: kepemilikan umum. Kedua: kepemilikan negara. Ketiga: kepemilikan individu. Yang kesemuanya diatur dan dikelola dengan hukum syariah
Kemudian menetapan Sistem Mata Uang Emas dan Perak, kalaupun ada uang kertas, maka uang kertas yang dikeluarkan adalah uang kertas substitusi yang harus ditopang dengan emas dan perak, dengan nilai yang sama dan dapat ditukar, saat ada permintaan. Dengan begitu, uang kertas negara manapun tidak akan dapat didominasi oleh uang negara lain. Sebaliknya, uang tersebut mempunyai nilai intrinsik yang tetap dan tidak berubah.
Pada aspek teknis muamalah, Sistem Ekonomi Islam akan melakukan penghapusan Sistem Ribawi dan Pengharaman Sistem Perdagangan di Pasar Non-Riil. Inilah gambaran singkat Sistem Ekonomi Islam yang dirindukan dan benar-benar akan menjamin kesejahteraan dan bebas dari guncangan krisis, resesi, dan depresi ekonomi seperti saat ini. []