
Ulasan Utama Assalim.id | Edisi 79
Oleh: Pujo Nugroho
Assalim.id – Meski seolah memonopoli “jualan” listrik, PT PLN (Persero) rugi triliunan rupiah. Kerugian yang dialami PT PLN ini kemudian menjadi perhatian publik. Perusahaan plat merah yang mestinya memberikan keuntungan kepada negara dan meringankan rakyat namun terancam karena merugi.
Salah satu penyebabnya adalah PT PLN mengalami kelebihan daya listrik yang cukup besar. Seperti yang diberitakan RMOL.id (3/9/2021) sekitar 50-70 persen listrik yang dihasilkan oleh PLN dan yang dibeli dari pihak swasta tidak dapat diserap oleh pasar. Alhasil, PLN mengalami kelebihan produksi luar biasa.
Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif Reforminer Institute menegaskan kelebihan daya listrik yang dialami PLN justru tidak sehat dan menambah beban PLN. Dia menilai kondisi kelebihan daya yang terlalu besar jelas akan merugikan PLN.
“Betul (tambah beban). Mereka (PLN) ada kebijakan TOP (Take or Pay). Sehingga ketika ada margin daya yang semakin besar otomatis mereka akan semakin merugi,” kata Komaidi (dunia-energi.com, 27/9/2021).
Menurut dia kelebihan daya yang sekarang terjadi lantaran ada ketidaktepatan dalam proyeksi konsumsi listrik. Pemerintah memproyeksikan konsumsi listrik rata-rata 9% per tahun. “Sementara realisasinya hanya 4-5% per tahun,” ungkap Komaidi.
Hal yang hampir serupa juga disampaikan Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI) Iwa Garniwa Mulyana. Seperti yang diberitakan Bisnis.com (19/4/2020), Iwa menuturkan beberapa tahun ke belakang walau Pemerintah menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi dikisaran 5 persen ternyata kebutuhan listriknya lebih rendah dan bahkan hanya dikisaran 3 persen.
“Kejadian ini saja tidak logis. Ditambah lagi sekarang timbul wabah Covid-19 artinya otomatis pertumbuhan kebutuhan energi listrik akan semakain rendah, andai kata pertumbuhan ekonomi minus otomatis pertumbuhan energi listrikpun akan minus,” ujarnya.
Mengutip Kompas.com (19/4/2020), selama pandemi Covid-19, PT PLN diduga mengalami kerugian Rp 7 triliun.[]