Sadis, Sembako Dan Sekolah Dipajaki. Sampai Kapan Rakyat Menderita?

Last Updated: 15 Juni 2021By

Oleh M Azzam Al Fatih

Secara mendadak pemerintah mewacanakan pertambahan pajak nilai (PPN) dari 10% menjadi 12%. Serta tambahan penetapan pajak terhadap sembako dan pendidikan. Sebagaimana tertuang dalam Rancangan undang – undang perubahan kelima UU no 6 tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan. https://www.inews.id/finance/makro/kemenkeu-pastikan-penerapan-pajak-sembako-dan-sekolah-bukan-di-tahun-ini

Tentu saja, kebijakan tersebut membuat rakyat semakin tergoncang baik spikis maupun  non spikis. Sebab, penambahan pajak tersebut mengakibatkan harga semakin melambung. Yang tentunya membuat rakyat kecil semakin tercekik, dan di sisi lain pedagang mengalami penurunan penjualan.

Dampak spikis, misalnya goncangan pikiran gelisah, was – was dan khawatir manakala tidak dapat membelinya. Selain itu rakyat kecil semakin terkuras dalam memanagemen keuangan, agar kebutuhan pokok dapat terpenuhi.  Lalu dampak non spikis misalnya, tenaga terfrosir untuk bekerja lebih giat demi terpenuhinya kebutuhan pokok, mudah sakit karena kebutuhan poko tidak terpenuhi, dan akibat yang lainya.

Selain itu ditambah dampak kondisi masa pandemi virus covid 19 yang belum reda. Seperti perekonomian rakyat yang semakin terpuruk, Pengangguran meningkat, usaha kecil maupun besar juga lesu, dan bahkan Harga sembako melambung tinggi.

Sembako merupakan kebutuhan pokok manusia yang harus dipenuhi.
Tatkala tidak terpenuhi maka akan berakibat kematian, misalnya orang yang tidak makan dan minum. Selain sembako, ada kebutuhan pakaian dan rumah, yang keduanya juga harus dipenuhi. Tatkala tidak terpenuhi maka berakibat terhadap kehidupan tersiksa dan sakit.

Negara yang menjadi pelayan rakyat, bertanggungjawab terhadap penyediaan kebutuhan pokok dalam keadaan apapun. Berusaha untuk memproduksi sendiri demi tercipta ketahanan pangan yang kuat. Namun dalam sistem Kapitalisme hal ini tidak akan terwujud. Sistem ini telah menjadikan negara Hanya sebagai regulator kaum Kapitalis. Memberikan peluang dan memberi kepuasan  para wiraswasta yang notabenenya para pengusaha asing.  Selain itu Kapitalisme berasaskan manfaat, menjadikan pengelolaan sumber daya alam atau yang lainya berdasarkan keuntungan saja. Al hasil, mengelola negara seperti halnya bisnis. Sehingga kebutuhan pokok rakyat terbengkalai.

Negara yang mengemban sistem Kapitalisme akan abai terhadap kebutuhan pokok rakyatnya. Yang akhirnya menyengsarakan rakyat kecil dengan selalu menghisap tanpa belas kasihan. Yakni dengan menarik dan menaikkan pajak,  Sebab pajak menjadi sumber utama pemasukan negara yang mengemban Kapitalisme.

Jadi jangan heran jika negara +62 yang masih setia dengan Kapitalisme, akan menambah pajak baru seperti sembako dan sekolah, yang saat ini menjadi polemik di masyarakat. Dan jangan heran pula, manakala rakyat yang hidup di bawah Kapitalisme dalam kesengsaraan dan kedzaliman tiada akhir.  Memeras, menginjak, dan memalak walau rakyat dalam kondisi lemah akibat dampak virus Corona.

Kebijakan  terhadap penambahan pajak baru  sembako dan sekolah haruslah membuat umat Islam sadar bahwa sistem Kapitalisme hanya menyebabkan kesengsaraan terhadap rakyat kecil dan hanya mensejahterakan kaum Kapitalis dan penguasa. Sejak kemunculan sistem ini, kebijakan yang diambil suatu negara selalu jomplang ( berat sebelah).

Oleh karena itu, saatnya kaum muslimin sadar atas kemuliaan dan keagungan sistem Islam dan segera kembali. Sebab Sistem ini telah terbukti mensejahterakan seluruh manusia tanpa pandang suku, ras, bangsa, kulit, dan agama. Semua mendapat perhatian yang sama tentang jaminan kehidupan termasuk kebutuhan pokok.  Sesuatu sumber daya alam yang ada tidak boleh dimiliki oleh individu seperti Kapitalisme. Namun Sumber daya alam tersebut milik umum dan dikelola oleh negara untuk dikembalikan kepada rakyat demi terwujudnya kesejahteraan. 

Oleh karena itu, impian untuk mewujudkan sistem ekonomi Islam dalam naungan khilafah harus terwujud. Dengan terus memahamkan umat tentang kebobrokan sistem kufur dan kesahihan sistem Islam yang agung. Demi terwujudnya Islam yang membuat rahmat seluruh alam. 

Wallahua’lam bishowwab

Bumi Allah, 12 06 2021