Resesi Korporasi Bursa Saham Ribawi
Aliansi Pengusaha Muslim – Mengutip detik.com (16/4/2020), International Monetary Fund (IMF), menyampaikan peringatan dini adanya risiko pembengkakan utang. Pembengkakan utang korporasi ini bisa mendorong terjadinya resesi global.
Hasil kajian IMF terhadap sejumlah perusahaan besar yang tersebar di sejumlah negara, diketahui mereka memiliki utang yang bila diakumulasi mencapau US$ 19 triliun. Mereka berada dalam risiko gagal bayar akibat virus corona.
Utang tersebut berisiko semakin meningkat disebabkan rendahnya suku bunga yang diterapkan bank sentral seperti yang diterapkan The Federal Resever. Lembaga ini memangkas suku bunga beberapa kali di tahun ini. Hal senada diterapkan Eropa Central Bank (ECB) yang juga terus mempertahankan suku bunga negatif dan memperkenalkan paket stimulus besar-besaran.
Rendahnya bunga bank itu mendesak korporasi yang telah menerbitkan surat utang akan membuat situasi sulit. Karena, mereka harus mengumpulkan dana lebih besar untuk menutup selisih bunga yang diberikan bank dengan bunga obligasi yang telah mereka terbitkan. Hal itu jelas dapat memicu penurunan pasar keuangan dan menambah gejolak ekonomi.
Investor menjadi semakin cemas akibat utang perusahaan yang diakibatkan banyak saham yang dijual. Kemampuan untuk membeli atau menjual sekuritas di pasar utang korporasi menjadi jauh lebih sulit.
Kecemasan ini mengakibatkan investor menjual saham mereka. Ada investor yang menjual saham di dua perusahaan yang diduga akan gagal bayar pada tahun depan, yakni Chesapeake Energy (CHK) dan Whiting Petroleum Corporation (WLL). Saham Chesapeake turun menjadi 15 sen, sementara saham Whiting ditutup pada 75 sen.
Virus corona akan memperburuk resesi global. Diprediksi jika dunia mangalami resesi, kemungkinan akan mempertajam ekonomi perusahaan atau bahkan memperburuk.
Inilah bisnis dalam dunia kapitalisme. Bisnis dibangun dengan utang riba. Ketika dunia dilanda wabah yang merata dan membuat manusia secara luas mengurangi aktivitasnya secara drastis segala bentuk kegiatan bisnis turun tajam.
Memang semua bisnis akan merosot pada situasi seperti ini. Termasuk bisnis yang dibangun bukan dengan sistem ribawi. Tapi bagi bisnis yang dibangun dengan prisnip ribawi persoalannya menjadi tidak sederhana. Ada tanggung jawab bunga utang dari penerbitan obligasi.
Tidak sampai di situ, bisnis-bisnis kapitalisme ini akan berhubungan erat dengan nasib mereka di pasar saham. Seperti disebut di atas. Nilainya menjadi jatuh tak berharga. Dan kita tahu pasar saham adalah juga sistem yang tidak syar’i.
Situasi pandemi ini membuat banyak fakta yang terungkap dan sekaligus menunjukkan betapa rapuhnya sistem kapitalisme yang dijalankan melalui praktik-praktik bisnis yang menopangnya. Dan ini merupakan pelajaran bagi umat manusia bahwa sistem kapitalisme bukan sistem yang baik. Umat manusia harus beralih kepada sistem Islam. Sebuah sistem yang sudah terbukti mampu bertahan 1300 tahun sekaligus sistem yang diturunkan oleh Allah subhanahu wata’ala. [] Pujo Nugroho