Ramadhan Tanpa Empati, Harga Naik Bertubi-Tubi, Negara Buntu Solusi
Fokus Ekonomi Assalim.id | Edisi 99
Oleh: Agan Salim
Assalim.id – Jelang puasa Ramadhan, ujian umat datang bertubi-tubi. Setelah langka dan mahalnya minyak goreng. Harga-harga sembako lainnyapun mulai naik. Bahkan bukan hanya sembako, BBM jenis pertamax juga naik dari Rp 9.500 ke Rp 12.500 per liter. Ditambah lagi kebijakan pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 11 persen yang akan berdampak pada kenaikan harga-harga barang.
Berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan, harga sejumlah kebutuhan pokok memang banyak mengalami kenaikan. Seperti gula pasir per kilogram (kg) Rp 14.600, minyak goreng curah Rp 18.300 per liter, dan tepung terigu Rp 11.100 per kg. Sementara daging sapi dibanderol Rp 130.700 per kg dan daging ayam Rp 36.500. Sedangkan cabe merah besar Rp 49.700 per kg, cabe merah keriting Rp 46.700 per kg, dan cabe rawit merah Rp 63.400 per kg. (rm.id 1/04/2022)
Yang lebih memprihatinkan lagi, harga-harga yang naik tersebut telah mendapat restu dari pemerintah. Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) misalnya yang mulai hari ini jadi 11 persen merupakan mandat yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Pahadal realitasnya, meskipun kecil kenaikan ini akan berdampak kepada harga jual produk-produk yang dibutuhkan rakyat.
Selain BBM, tarif tol juga akan mengalami penyesuaian, tol Cikopo-Palimanan (Cipali) misalnya berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 263/ KPTS/M Tahun 2022. Tarif Tol Cipali untuk kendaraan Golongan I naik dari Rp 107.500 menjadi Rp 119 ribu, kendaraan Golongan II naik dari Rp 177 ribu jadi Rp 196 ribu dan seterusnya yang jelas-jelas makin memberatkan biaya transportasi bagi rakyat. Apalagi disaat musim mudik lebaran.
Sungguh bulan April 2022 atau Ramadhan 1443 H kali ini merupakan badai ekonomi bagi rakyat negeri ini, karena terjadi kenaikan barang mulai sembako, BBM, tarif tol sampai pulsa. Padahal ekonomi saat ini belum pulih 100 persen akibat pandemi dua tahun terakhir.
Pemerintah harusnya bisa menunda kenaikan tarif PPN dan BBM yang jelas-jelas menambah penderitaan umat, apalagi saat naiknya harga komoditas ekspor yang tentunya menambah pemasukan negara dan masih banyak lagi cara lain untuk menahan kenaikan harga tersebut. Bukan malah terlihat buntu solusi dan berlindung dengan alasan klise bahwa keputusan ini sudah sesuai dengan regulasi dan amanah undang-undang.
Sungguh, apa yang dilakukan oleh penguasa saat ini sangat berat pembalasan di sisi Allah SWT, karena sejatinya menjadi pemimpin merupakan amanah yang besar. Ketika seorang pemimpin berbuat zalim kepada rakyatnya, maka Allah SWT menebar ancaman kepada pemimpin tersebut. Merujuk pada Al-Quran, bahwa orang yang melakukan perbuatan zalim itu akan disiksa dengan siksaan yang pedih.
”Sesungguhnya, dosa itu atas orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. Mereka itu mendapat azab yang pedih.”(QS Asysyura [42]: 42).
Dalam sebuah ungkapan, dikatakan, ”Sayyid al-Qawm khaadimuhu.” (Pemimpin sebuah kaum adalah pelayan bagi kaumnya). Karena itu, mereka tidak boleh melakukan kezaliman pada orang-orang yang dipimpinnya. Semua kebijakan yang dibuatnya harus mengacu pada kepentingan yang dipimpinnya. Bila ia mengkhianati amanah yang telah diberikan (rakyat) itu, dosa besar dan azab yang pedih akan ditimpakan kepadanya. Wallahua’lam[]