Proyek Fantastis Rp 17 T Pengadaan Tik Kemendikbud, Icw: Bukan Prioritas Di Masa Pandemi, Berpotensi Korupsi
Ulasan Utama Assalim.id | Edisi 71
Oleh Pujo Nugroho
Assalim.id – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim mengatakan pihaknya membeli alat-alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dengan total anggaran mencapai Rp17,42 triliun hingga 2024 untuk program Digitalisasi Sekolah.
Alat-alat TIK yang hendak dibeli Kemendikbudristek antara lain, laptop, access point, konektor, layar proyektor, dan speaker aktif, hingga internet router.
Beberapa pihak menyangsikan proyek ini luput dari korupsi. Indonesia Corruption Watch (ICW) misalnya, menaruh perhatian terhadap hal ini.
Mengutip kbr.id (10/8/2021) Peneliti ICW Dewi Anggraeni mengatakan kewenangan yang diberikan Kemendikbud kepada pemerintah daerah dalam menentukan kebutuhan pengadaan perangkat tersebut menimbulkan peluang penaikan harga barang (mark up) dan pungutan liar.
“Dilihat dari perencanaan, menurut kami belum matang. Dari sisi informasi di rencana umum pengadaan Kemendikbud ini belum ada,” paparnya dalam diskusi daring, Selasa (10/8/2021).
Belum lagi proyek bernilai besar ini dilakukan di tengah pandemi yang masih terbilang tinggi. Pemerintah juga sedang kesulitan keuangan dilihat dari potensi defisit APBN dan getolnya pemerintah menarik utang baru. Tentu pengadaan ini bukan lah prioritas. Seperti yang diungkap Dewi Anggraeni pada kesempatan yang sama.
“Pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan. Untuk saat ini bisa masuk ke dalam prioritas sekian misalnya, apalagi di masa pandemi. Kemudian akan muncul potensi persaingan tidak sehat karena syarat penyedia TKDN ini hanya dimiliki oleh beberapa penyedia, kemudian mark-up dan pungli,” kata Dewi.
Kekhawatiran publik wajar adanya. Tidak sedikit proyek bernilai besar berujung mangkrak.
Jangankan proyek pembangunan fisik, proyek bantuan sosial (bansos) saja dikorupsi ironisnya bansos pandemi Covid-19 juga dikorupsi. Seperti yang saat ini sedang disidangkan dengan tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Di dalam banyak kasus acap kali kasus korupsi melibatkan partai politik (parpol). Seperti yang pernah diungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengatakan 36 persen kasus yang ditangani lembaga antirasuah itu melibatkan lingkaran parpol (republika.co.id, 23/11/2020).
Kita tidak menuding bahwa proyek ini berujung pada kegagalan, alias mangkrak. Tapi adalah hal yang wajar meminta pemerintah untuk memprioritaskan penanganan kesehatan akibat pandemi Covid-19.
Dan bukankah akan banyak hal bisa teratasi jika persoalan kesehatan ini juga tertangani dengan baik, dari ekonomi hingga dunia pendidikan itu sendiri.
Kita juga berharap dan mewanti-wanti jangan sampai proyek bernilai belasan triliun rupiah ini menjadi ladang bancakan korupsi terlebih lagi tahun 2024 yang merupakan hajatan pemilihan presiden (pilpres) yang sudah semakin dekat di mana parpol-parpol membutuhkan logistik besar.
Ingat rakyat sedang dalam ujung nadir kesulitan ekonomi dan ancaman kematian akibat Covid-19.[]