Perang Ideologi Di Balik Investasi Cina, Indonesia Dapat Apa?
Oleh : Haris Abu Muthiah.
Kendati Cina pemain baru dibandingkan dengan Amerika Serikat (AS) menguasai Investasi di Indonesia, tapi sepak terjangnya tidak bisa dipandang sebelah mata. Sudah bukan rahasia bahwa Cina adalah salah satu negara yang paling aktif menggelontorkan dana untuk membiayai sejumlah sektor retail di Indonesia, seperti Jalan Tol, Nikel, Kereta Api, Semen.
Berdasarkan data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), tahun 2018 jumlah investasi Cina yang masuk ke Indonesia sebesar US$ 2,37 miliar untuk membiayai 1.562 proyek sektor riil. Dengan jumlah sebesar itu Cina menjadi negara dengan nilai penanaman modal terbesar ketiga sepanjang tahun 2018. Hanya kalah dari Singapura dan Jepang.
Investasi Cina dari tahun ketahun mengalami kenaikan yang sangat signifikan. Dari tujuh negara investor terbesar di Indonesia, Cina adalah salah satunya negara yang tingkat investasinya tumbuh sangat cepat. Pada tahun 2015 misalnya, Cina berada diurutan ketujuh dengan nilai invetasi $628 juta, jauh dibawah USA, Hongkong, Korea Selatan, Belanda, Jepang, dan Singapura. Namun dalam rentang waktu hanya empat tahun, tepatnya tahun 2019 bertengker di posisi kedua dengan nilai investasi $4.744,5 juta atau naik 755,4%.
Namun tahun 2019 lalu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M. Syarif memperingatkan agar BUMN mewaspadai investasi dari Cina. Sebab, investasi Cina kerap kali tidak memenuhi standar lingkungan, hak asasi manusia (HAM), dan good corporate governance (GCG). Sudahlah tidak memenuhi standar lingkungan juga tidak memberi dampak dan manfaat bagi rakyat Indonesia.
Hal ini menurut ekonom, Dr. Rizal Ramli (RR), dalam sebuah video dilansir Konfrontasi, Kamis (16/1/2020), disebabkan karena posisi negosiasi RI lemah, berbeda dengan PM Malaysia, Mahathir Mohamad. Akibatnya investasi Tiongkok telah menyedot hampir semua lini nilai tambah investasi di Indonesia, baik dari hulu hingga hilir investasi bisnis.
RR menambahkan, selain investasi Cina tidak manfaatnya buat rakyat Indonesia. Investasi Cina juga bertujuan untuk membangunan perusahaan di Indonesia dan mempekerjakan sejumlah tenaga kerja dari negaranya. Lantaran saat ini di negara pimpinan XI Jinping ini memiliki pengangguran sekitar 300 sampe 400 juta orang (DMI, 17/01/2019).
Tim riset CNBC Indonesia mencatat beberapa proyek nasional yang mendapat pembiayaan dari Cina (www.cnbcindonesia.com, 11/05/2019). Pertama, diantaranya Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Konstruksi pembangunan trase sepanjang 142,3 km ini dibiayai melalui Pinjaman dari Cina sebesar US$ 5,5 miliar dengan bunga 2% per tahun selama 50 tahun.
Kedua, Jalan Tol Balikpapan-Samarinda sepanjang 99 km. Untuk merealisasikan proyek ini, pemerintah menggunakan skema pendanaan Supported-Build-Operate-Transfer (SBOT), dimana pemerintah membangun sebagian seksi, dan sebagian lainnya dilelang kepada investor swasta.
Pinjaman dari Pemerintah China senilai Rp 720 miliar.
Ketiga, Proyek Jalan Tol Manado-Bitung. Pembangunan jalan tol sepanjang 39 km ini terbagi dalam dua seksi, yaitu seksi I Manado-Airmadidi dan seksi II Airmadidi-Bitung. Total investasi yang dibutuhkan untuk merealisasi proyek ini mencapai Rp 5,12 triliun. Pinjaman dari China sebesar Rp 1 triliun untuk membangun seksi I yang sepanjang 14,09 km. Sedangkan seksi II yang sepanjang 25,5 km dikerjakan dan dibiayai oleh swasta.
Pertama, Jalan Tol Serang-Panimbang, pembangunan jalan tol sepanjang 83,6 km ini akan menelan biaya investasi sebesar Rp 1,19 triliun. Jalan ini nantinya akan menyediakan akses ke Tanjung Lesung dan Taman Nasional Ujung Kulon. Awalnya, pendanaan yang digunakan dalam proyek menggunakan skema SBOT,, skema anggaran diganti menjadi pinjaman dari China.
Keenam, Jembatan Suramadu. Jembatan yang menghubungkan antara Surabaya dan Madura ini telah selesai dibangun sejak tahun 2009. Pembangunan Suramadu telah dimulai sejak tahun 2003 dan memakan biaya hingga Rp 5,4 triliun. Mengutip CNN Indonesia, sekitar 46% atau Rp 2,5 triliun dari total biaya untuk membangun jembatan ini berasal dari utang ke konsorsium China.
Dari sejumlah investasi Cina yang masuk ke Indonesia, tentu sebagai anak bangsa yang cintai NKRI kita patut bertanya, mengapa Indonesia begitu mudah dikuasai oleh Cina dan diatur sesuai dengan keinginan mereka?. Jawabnya, tentu ini tidak sekedar dilihat dari sisi bisnis saja tapi lebih pada persoalan pandangan hidup yang dianut oleh sebuah negara. Pandangan hidup ini dipengaruhi oleh Ideologi, karena karakter ideologi itu sendiri adalah menyebarkan dan menguasai.
Cina walaupun pemerintahannya menganut Ideologi Sosialis tapi ekonominya menganut ideologi Kapitalisme. Karenanya ini sudah seharusnnya dipandang sebagai perang ideologi, perang antara ideologi Islam melawan ideologi Kapitalisme sehinga mau atau tidak mau, suka atau tidak suka, ideologi harus dilawan dengan ideologi. Hanya saja Ideologi Kapitalisme begitu kuat karena diadopsi oleh negara sedang Islam tidak.
Lalu bagaimana caranya Indonesia bisa bebas dan mandiri mengelola seluruh sumber daya alamnya?. Menurut Pakar dan Praktisi Ekonomi Islam, Dwi Condro Triono, P.hd, maka negara harus punya ideologi, mengapa?, karena negara yang dikuasai adalah negara yang tidak punya ideologi.
Apa itu ideologi?, ideologi dalam kitab-kitab para ulama disebut mabda, yaitu aqidah aqliya yambatsiqu anil hayah (aqidah aqliyah yang memancarkan sistem kehidupan). Jadi syarat ideologi harus memiliki pemikiran dasar yang melahirkan sistem. Kendati demikian ideologinya harus benar. ideologi yang benar adalah ideologi Islam yang bersumber dari Allah SWT.
Jika ideologinya salah maka sudut pandang ekonominya juga salah. Dalam ekonomi konvensional yang menjadi pemikiran dasar dalam kerjasama bisnis antar negara adalah asas manfaat. Untung atau rugi sisi material atau merugikan negara tergantung kebutuhan Indonesia dari hubungan Luar Negeri. Begitu pula dasar pembuatan undang-undangnya adalah untung rugi.
Dalam Islam kerangka dasar berpikirnya adalah wahyu yang diturunkan oleh Allah SWT. Dalam surah an Nisa ayat 41, Allah SWT berfirman, “walan yajealul kaafiriina lilmu’minina sabila” (Allah sekali-sekali tidak akan pernah memberikan jalan orang-orang kafir menguasai kaum muslimin). Dalam ayat ini Allah menggunakan Lan Ta’bid yang berarti selamanya. Maknya, Allah melarang dominasi orang kafir. Tidak boleh menjadi buruh-buruh di negeri sendiri sementara yang menjadi juragan adalah orang kafir.
Lalu bagaimana model kerjasama dalam Islam?, Pertama, status yang hendak diajak bekerjasama. Status kafir ada tiga, Kafir Harbi Fi’lan, Kafir Hukman, dan Kafir Muahad. Kafir yang boleh diajak kerjasama adalah Kafir Muahad, yakni kafir yang sudah terikat status perjanjian kedua negara
Kedua, bidang kerjasamanya. Tidak semua kepemilikan harta boleh dikerjasamakan. Yang dibolehkan hanya kepemilikan individu sedangkan kepemilikan umum seperti, tambang, jalan tol, nikel tidak boleh dikerjasamakan. Karena itu sebelum kerjasama dengan negara lain, maka negara wajib mensterilkan mana kepemilikan yang boleh mana yang tidak boleh dikerjasamakan.
Ketiga, bentuk kerjasamanya. Islam mengatur model kerjasama dalam bentuk syirkah yang benar, yakni ada pihak sebagai pemilik modal dan ada pihak sebagai pengelola. Tidak boleh memakai model Perseroan Terbatas (PT).
Dalam Islam, perseroan model PT adalah batil karena tidak adanya pihak yang benar-benar menjadi pengelola, yang ada hanya hanya pemodal tapi tidak ada pengelola. Dalam struktur PT pemodal hanya ketemu pemodal sedangkan syirkah modal ketemu pengelola.
Lalu bagaimana dengan utang, apakah negara boleh berutang?. jika negara-negara terpaksa berutang ke luar negeri maka syaratnya tegas, tidak boleh ada bunga sesenpun seperti yang terjadi saat ini di Indonesia, dimana untuk tahun 2021 bunga yang harus dibayar Rp. 395 triliun. Dalam Islam bunga dalam utang piutang adalah Riba yang dosanya sangat besar.
Karena itu untuk menghancurkan hegemoni negara-negara kapialis, maka tidak jalan lain kecuali negara menjadikan ideologi Islam sebagai satu-satunya ideologi yang mengatur seluruh sistem kehidupan. Ideologi inilah yang diridhai oleh Allah SWT yang akan memberi kesejahteraan, kemandirian, keberlimpahan, dan keberkahan dalam seluruh sistem kehidupan.
Allah SWT berfirman, “…Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya. (QS. Al-Hasyr: 7)”
Wallahu a’lam bi ash shawab