Pengembangan Ekonomi Syariah Versi Kapitalis, Oportunistik, Dan Pembodohan Umat

Last Updated: 15 Juni 2023By

Fokus Ekonomi Assalim.id
Oleh: Ali Akbar Al Buthoni

Assalim.id – Ekonomi syariah global telah mengalami pertumbuhan yang signifikan selama satu dekade terakhir. Data menunjukkan bahwa aset ekonomi syariah mencapai lebih dari $2,4 triliun pada tahun 2021, naik lebih dari dua kali lipat dibandingkan dengan 10 tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini dipengaruhi oleh permintaan yang kuat dari pasar Timur Tengah, Asia Tenggara, dan negara-negara Afrika yang melihat nilai dan potensi ekonomi syariah.

Ironisnya, yang dipahami oleh sebagian besar umat bahwa ekonomi syariah di sini adalah perbankan syariah dengan berbagai macam produk turunannya yang dilabeli syariah. Mindset inilah yang senantiasa ditanamkan dalam perkembangan ekonomi syariah versi kapitalis yaitu ketika berbicara tentang ekonomi syariah sama halnya berbicara tentang dunia perbankan, bedanya ada istilah syariah-nya.

Inilah fakta pembodohan umat dalam perkembangan ekonomi syariah saat ini, sehingga tak heran jika di negeri dengan mayoritas penduduknya muslim dan terbesar di dunia ini perkembangan bank syariah masih cukup stagnan, menurut data jumlah nasabah bank syariah di Indonesia masih 30 juta nasabah dari total penduduk muslim 180 juta.

Artinya 150 juta penduduk muslim lainnya masih lebih nyaman menggunakan bank konvensional dari pada bank syariah, karena ternyata sebagian besar menganggap tak ada bedanya bahkan dari sisi benefit lebih unggul bank konvensional.

Perkembangan ekonomi syariah yang diklaim semakin meningkat secara global, kalaupun benar bahwa jumlah asset ekonomi syariah semakin meningkat dari tahun ke tahun, semuanya tak lebih dari kepentingan oportunistik kapitalisme global agar semakin mengokohkan cengkraman penjajahannya kapitalisme terhadap dunia Islam.

Bagaimana tidak, dunia perbankan adalah jantungnya aktivitas system kapitalisme global yang bertugas menjaga aliran perputaran uang dari kalangan menengah ke bawah agar selalu menyimpan uangnya di bank sehingga uang tersebut dapat digunakan oleh kalangan menengah keatas dan para oligarki untuk memperluas dominasinya di pasar bebas hingga intervensi regulasi untuk menjaga dominasi tersebut.

Sehingga, bagi kapitalisme penggunaan istilah syariah bukanlah problem selama prinsip-prinsip dan fungsi utamanya sebagai bank tetap aman. Bahkan istilah ini menjadi solusi, di tengah meningkatnya kesadaran umat akan bahaya riba, cukup diganti dengan istilah bagi hasil dan sederet istilah syariah lainnya agar tidak kehilangan pasar umat Islam.

Padahal, ekonomi Islam bukanlah perbankan syariah sebagaimana yang berkembang saat ini. Melainkan lebih konprehensif dan solutif untuk umat, mulai dari makro ekonomi Islam yang mengatur tentang kebijakan fiskal dan kebijakan moneter sehingga negara dapat dibangun tanpa pajak dan utang riba, hingga ekonomi mikro tentang muamalah bisnis syariah yang semuanya dipastikan sesuai prinsip syariah serta baitu mal sebagai jantung aktivitas ekonominya. []