Pengamat: Bisa Jadi Benar Dana Jht “Dipinjam” Pemerintah

Last Updated: 17 Februari 2022By

News Assalim.id
Reporter: Pujo Nugroho

Assalim.id – Polemik regulasi dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru bisa cair saat usia 56 tahun terus bergulir.

Asumsi-asumi liar mulai berkembang, termasuk kemungkinan dana JHT yang jumlah tidak sedikit tersebut “dipinjam” lebih dulu oleh pemerintah.

“Tuduhan tersebut sebenarnya memiliki alasan yang kuat dan wajar ya, kita lihat defisit dari APBN 2021 saja mencapai Rp.787 triliun dan ingat bahwa BI sudah tidak diizinkan lagi membeli Surat Utang Negara (SUN) guna menutupi adanya defisit tersebut,” Kata Achmad Nur Hidayat Pendiri dan CEO Narasi Institute (Hops.ID, 15/2/2022).

Achmad menilai jika aturan baru ini sangat berkaitan dengan SUN (Surat Utang Negara) yang memang sudah menumpuk. Istilah lainnya, kata Achmad, Negara meminjam uang JHT untuk menutup hutang yang sudah terlanjur likuiditas. Bahkan ia menuding jika JHT ini ada kaitannya dengan proyek-proyek infrastruktur. (Bisnis.com, 17/02/2022).

Bahkan Achmad juga menyinggung-nyinggung masalah JHT merupakan investasi jangka panjang yang menguntungkan pemerintah di tengah-tengah kemelut pandemi.

“Permenaker [2/2022] tersebut seolah sudah tepat dan ideal untuk pekerja padahal bisa jadi Permenaker tersebut merencana menahan dana sekitar Rp387,45 triliun milik pekerja untuk mengatasi keterbatasan likuid pemerintah atau akan diinvestasikan lain untuk proyek-proyek infrastruktur,” ujar Achmad. (Bisnis.com,17/02/2022).

Dilansir dari Viva.co.id (16/2/2022) Anggota Komisi XI DPR RI yang juga Ketua DPP Partai Gerindra, Heri Gunawan menyebutkan rincian pengelolaan dana yang terkumpul di BP Jamsostek yang digunakan untuk investasi.

“Perlu diketahui, pada 2021 BP Jamsostek mengelola dana investasi sebesar Rp553,5 triliun, di mana sebanyak 63 persen ditempatkan di surat utang, lalu sebanyak 19 persen ditempatkan di deposito, 11 persen di saham, 6,5 persen di reksadana, dan 0,5 persen sisanya merupakan investasi langsung,” lanjut Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR-RI itu.

Berdasarkan data 2020, dia memaparkan porsi dana investasi JHT hampir mencapai 70 persen dari total investasi BP Jamsostek, sehingga bisa diperkirakan dana investasi JHT mencapai sekitar Rp387,45 triliun.

Terkait risiko investasi, Heri Gunawan kembali mengingatkan apa yang pernah terjadi terhadap kinerja investasi BP Jamsostek. Pada tahun 2020 kinerja investasi BP Jamsostek pernah disorot menorehkan potensial loss sebesar Rp43 triliun akibat anjloknya harga saham sepanjang 2020. Kasusnya pun pernah disidik oleh Kejaksaan Agung.

Sumber:
https://www.hops.id/trending/pr-2942694095/dana-jht-dipinjam-pemerintah-bisa-jadi-benar-data-yang-dikuliti-bikin-kaget

https://www.viva.co.id/amp/berita/bisnis/1450000-anggota-komisi-xi-jht-bukan-uang-negara-pekerja-berhak-ambil?page=4&utm_medium=page-4