Omnibus Law Cipta Kerja Kapitalis Bahagia – Buruh Sengsara

Last Updated: 18 Oktober 2020By

Oleh : Abid Karbela.

Aliansi Pengusaha Muslim Belum usainya ancaman covid 19 di berbagai daerah, pengesahan RUU Cipta Kerja semakin melengkapi gejolak remuknya kesejahteraan ekonomi masyarakat. Para buruh, mahasiswa dan kelompok elemen masyarakat bersatu padu melakukan demonstrasi menuntut pembatalan UU Omnibus Law.

Mereka menilai UU cipta kerja ini seakan tidak cocok bagi pekerja atau kaum buruh, namun seperti UU investasi yang sarat akan kepentingan oligarki demi mempertahankan kekuasaan dan kekayaan. Pembuatan UU ini seperti halnya politik belah bambu, yang satu ditarik dan di lain pihak di injak.

Dan gelombang penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja kini tidak hanya datang dari dalam negeri, tapi juga luar negeri. Salah satunya, ASEAN Parliamentarians for Human Rights (APHR) yang ikut menyampaikan sikap terhadap UU Sapu Jagat ini.

“APHR meminta Presiden Republik Indonesia untuk membatalkan UU ini,” kata Ketua APHR yang juga anggota parlemen Malaysia Charles Santiago dalam keterangan resmi yang diterima Tempo di Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2020.

Charles menjelaskan bahwa tujuan dari Omnibus Law ini jelas yaitu untuk mendongkrak investasi asing dengan mengorbankan hak-hak demokratis, hak buruh, dan lingkungan hidup. “UU ini tidak didasarkan atas ilmu ekonomi, melainkan oportunisme semata,” kata dia.

Konstelasi kebijakan pemerintah atas UU Omnibus Law ini, menggambarkan akar masalah berbedanya kepentingan wakil rakyat ( pemerintah ) dengan rakyat. Sehingga perihal kepentingan tergantung berada di pihak yang mana.

Jika dari sudut pandang (perspektif) buruh, mereka menginginkan bagaimana upah tinggi dan jaminan yang jelas dalam memperjuangkan kehidupan dan kesejahteraan mereka. Sedangkan dari sudut pandang (perspektif) pengusaha mereka tentunya menginginkan regulasi dan perijinan yang mudah satu pintu serta harga yang murah dalam hal upah buruh namun padat karya.

Tergantung kita berada dipihak buruh atau pemerintah, dan hal ini seakan mengisyaratkan dua kepentingan yang tak akan pernah usai.

Jika dipihak pemerintah maka kepentinganya adalah perihal investasi. Dan inti dari rencana RUU Omnibus Law ini bagaimana upah buruh bisa murah dan investor bisa masuk.

Menurut Bpk Agung Wisnu Wardana ( aktivis 98, koordinator Indonesia justice monitor) dalam Islamic Entrepreneur Forum (IEF) bahwa “kekuatan negeri pada saat ini ada dua hal”. Yaitu Raw material (SDA) dan upah buruh murah. Dan kedua hal ini akan dimainkan untuk menjaring investasi. Dengan upah buruh murah ditambah sumber daya alam yang masih banyak, akan digiring untuk investasi modal asing sebesar besarnya di Indonesia. Oleh karena itu Omnibus Law dibuat untuk menyelesaikan Middle Income Trap termasuk resesi dan berharap Indonesia jadi negara maju.

Perjalanan ekonomi dunia termasuk Indonesia, tahun 2019 sudah mengalami resesi / krisis. Semisal tidak terjadi pandemi covid 19, ekonomi Indonesia telah akan mengulangi krisis ekonomi moneter 1997-1998 . Dengan kondisi beban utang luar negeri yang besar dan jatuh titik tempo pelunasan utang memakai standar dollar bukan rupiah.

Kebutuhan akan dollar pun meningkat, dan agar tidak terjadi inflasi yang besar besaran, maka dollar haruslah tersedia banyak di dalam negeri. Dan cara yang paling empuk dilakukan adalah Investasi Modal Asing dengan dalih untuk menyelamatkan Indonesia yang pada dasarnya akan membuat Indonesia semakin terpuruk dan terjajah.

Dan apakah Islam mempunyai Solusi dalam hal ini ? Jika menjadikan Islam sebagai solusi, maka Islam memandang seluruh harta yang ada di alam semesta adalah milik Allah SWT. Dalam hal kepemilikan dalam Islam dibagi menjadi 3 yaitu : Kepemilikan Individu, Umum dan Negara.

Sehingga dalam penjabaran harta kepemilikan dalam Islam, membuat kita berfikir harta kekayaan alam yang melimpah ruah di Indonesia ini milik siapa?, siapa yang berhak mengelola? dan dipergunakan untuk siapa ? Dan saatnya Indonesia Cerdas bisa berperan sesuai solusi dan jalur dalam Sistem Ekonomi Islam.

Karena fakta sejarah telah membuktikan selama 13 abad dan menguasai 2/3 dunia menebarkan cahaya kemakmuran di muka bumi. Saatnya memperjuangkan Islam menjadi tujuan, ketika kapitalisme telah hancur dalam kebinasaan. []