Oligarki Perusak Birokrasi, Ummat Tunduk Tak Berdaya
Oleh Abid Karbela
Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. { Al Baqarah ( 2) 143 }.
Profesor di Northwestern University, Jeffrey A.Winters mendefinisikan oligarki sebagai politik pertahanan kekayaan oleh pelaku yang memiliki kekayaan materil. Dalam tulisannya, Oligarchy and Democracy in Indonesia, Winters menyebutkan, dari semua sumber daya kekuatan politik di Indonesia, kekuatan materil (kekayaan) sejauh ini adalah yang paling terkonsentrasi, serbaguna, tahan lama, dan paling tidak dibatasi.
Kekuatan materil yang dimiliki oligarki sangat menarik dan penting karena itu adalah bentuk kekuatan yang paling serbaguna karena mudah diubah menjadi manifestasi bentuk kekuatan atau kekuasaan lainnya. Misalnya seperti menghasilkan produk hukum, kepentingannya melibatkan dan mempekerjakan banyak orang, bahkan menyediakan persenjataan militer.
Mengakarnya politik oligarki yang mencengkram dalam idiologi kapitalis sekuler sebagai metode operasional demokrasi, menggambarkan bahwa kehancuran politik demokrasi di Indonesia akan menyuburkan kejahatan perusak birokrasi dalam bingkai regulasi. Oleh karenanya, pembuatan kebijakan ataupun wacana politik kerap kali harus disesuaikan dengan kepentingan para oligarki yang “bermain di belakang panggung”.
Rakyat bebas berpartisipasi dalam pemilihan, namun pemilik modal yang ada di partai politik juga turut campur. Karena demokrasi berbiaya tinggi, sponsor diperlukan untuk memenuhi biaya politik, dan hal ini adalah jeratan jurus oligarki yang tidak memberikan apa pun secara gratis. Oligarki berperan dalam mengontrol dan menentukan kebijakan publik guna memperbesar pengaruh maupun keuntungan finansial mereka sendiri. Yang pada akhirnya, perselingkuhan antara pengusaha dan penguasa ini akan melahirkan hukum besi oligarki. Dan ummat pun tunduk tak berdaya.
Refleksi tahun 2020 menjadi waktu yang berat bagi perbaikan hukum dan tata kelola pemerintahan. Serangkaian langkah serta kebijakan hukum pemerintah bersama DPR sejak akhir tahun 2019 hingga hari ini berhasil menuai kritik publik. Memperkuat ketidak berdayaan ummat dalam rusaknya birokrasi.
Diawali dengan operasi senyap revisi UU KPK , yang kemudian diikuti oleh bermacam undang-undang lainnya, seperti pengesahan UU Minerba dan UU MK, serta dilahirkannya UU Cipta Kerja. Produk legislasi yang sejak awal diduga bermasalah akan menjadi tendensi buruk bagi upaya penegakan hukum di Indonesia.
Tidak hanya produk legislasi, pemerintahan kali ini juga memunculkan beberapa permasalahan lain seperti praktik korupsi, pelanggaran Hak Asasi Manusia, hingga penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi. Serangkaian problematika tersebut tidak terlepas dari sistem politik yang lebih memihak pada kepentingan oligarki.
Ketidak berdayaan ummat seakan berada dalam ruang gelap, cenderung menghadirkan rasa bingung, bahkan ketakutan dan kepanikan. Tanpa mengenali ruang itu, orang akan sulit, bahkan mungkin tak kan tahu apa yang harus dilakukan di dalam kegelapan. Al-Qur’an melukiskan secara luar biasa cobaan-cobaan tersebut. Allah SWT berfirman: “Dan Sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS 2 Al Baqarah: 155 )
Di awal 2021 merupakan momen yang tepat bagi seluruh elemen bangsa, seluruh masyarakat, untuk merefleksikan apa saja yang telah dilakukan selama satu tahun ke belakang serta menyusun rencana ke depan agar lebih baik. Menjadi ummat
terbaik adalah dengan memiliki visi dan misi yang terarah pada sebuah solusi kebangkitan peradaban Islam yang Agung, Menjadikan basis ideologi Islam yang menjadi ruh aktivitas ummat Islam akan menjadikannya bergerak menentang segala upaya kejahatan oligarki dalam bingkai idiologi kapitalis sekuler.
Dan Indonesia sejahtera akan tercapai dengan menjadikan Ideologi Islam sebagai satu-satunya ideologi yang sahih. Ideologi ini bersumber dari wahyu Allah SWT Yang Mahabenar dan Mahabijak sehingga menjadi satu-satunya yang layak untuk diambil dan diterapkan bagi manusia. Dan Ummat Rasulullah SAW wajib untuk mengambil dan menerapkan ideologi Islam dalam sistem Islam yang berasal dari yang Maha Besar.