Ironi Agraria, Indonesia Impor Jagung Rp401,45 M Pada September 2021

Last Updated: 23 Oktober 2021By

News Assalim.id
Tanggal 22 Oktober 2021
Oleh Pujo Nugroho

Assalim.id – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan adanya impor jagung senilai US$28,5 juta atau setara Rp401,45 miliar (kurs Rp14.086 per dolar AS) yang masuk ke Indonesia pada September 2021.

Dikutip dari laman CNN Indonesia, Kepala BPS Margo Yuwono mengungkapkan, “Di data kita impor jagung selama September 2021 ini tercatat nilainya sebesar US$28,5 juta.”

Impor jagung tersebut dilakukan menyusul naiknya harga komoditas jagung di pasar. Hal ini dikeluhkan oleh para peternak ayam yang membutuhkan komoditas tersebut untuk keperluan pakan ternak. Tercatat, harga jagung yang biasanya berada di kisaran Harga Acuan Pembelian (HAP) sebesar Rp4.500 per kilogram, naik menjadi Rp5.500 sampai Rp6.000 per kg pada September 2021.

Dikutip dari laman CNN Indonesia (15/10/2021), Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sempat menduga kenaikan harga jagung terjadi karena stok sangat rendah. “Jadi kalau ada barangnya, sekarang kita jangan bicara jutaan, bicara 7.000 saja tidak ada untuk kebutuhan satu bulan di Blitar,” ujarnya.

Namun dugaan tersebut dibantah oleh Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi yang mencatat stok jagung masih berkisar 2,3 juta ton. Jumlah ini tersebar di berbagai tingkatan, mulai dari pengusaha, pengepul, hingga eceran rumah tangga.

Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan Suwandi menambahkan harga jagung tinggi karena ada ketimpangan antara peternak rakyat yang tidak mampu membeli jagung kepada petani dalam jumlah besar dibandingkan dengan kemampuan perusahaan pakan ternak besar.

Penyebab lain harga jagung tinggi adalah masa panen yang tidak merata di seluruh daerah Indonesia. Beberapa daerah mengalami panen secara musiman, tapi ada juga yang sedang tidak.

Menanggapi polemik stok dan harga jagung ini, Presiden Jokowi akhirnya memerintahkan kepada Kementan dan Kemendag untuk menyediakan jagung untuk pakan ternak sebanyak 30 ribu ton dengan harga Rp4.500 per kilogram.

Kebijakan tersebut untuk meringankan beban peternak rakyat agar bisa berproduksi dengan maksimal dan bisa menjual telur atau ayam pedaging di atas Harga Pokok Penjualan (HPP).

Namun, di sisi lain, petani jagung justru meradang dengan adanya kebijakan tersebut. Dikutip dari laman Kompas (18/09/2021), Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jember Jumantoro mengatakan, harga tersebut terlalu rendah, sehingga petani tak akan mendapat keuntungan. “Benar-benar membunuh petani,” ujarnya.

Ketua HKTI Jember itu menjelaskan, jika harga jagung di tingkat pabrik senilai Rp 4.500 per kilogram, maka pabrik akan membeli jagung petani dengan harga di bawah Rp 4.000. “Bisa dipastikan itu, karena jalur tata niaga dan distribusi kita dari tangan ke tangan, mata rantai panjang,” kata dia.

Padahal, biaya produksi untuk komoditas tanam jagung terbilang cukup besar. Ditambah lagi pu;uk subsidi bagi petani pun dibatasi. Sehingga para petani harus membeli pupuk nonsubsidi dengan harga yang mahal.

Dengan adanya kebijakan impor jagung yang menyentuh angka Rp401,45 M ini, justru semakin membuka peluang semakin anjloknya harga jagung di pasaran dan memicu protes yang lebih keras dari kalangan petani jagung.[]