Meneladani Sifat Nabi: Fathonah Dalam Bisnis
Aliansi Pengusaha Muslim – Salah satu sifat yang harus diteladani dari sosok Nabi Muhammad adalah fathanah yang berarti cerdas, cerdik, atau pandai. Allah memberi kecerdasan, kecerdikan, dan kepandaian kepada Nabi Muhammad, sehingga mampu menyampaikan ajaran agama Islam dengan baik. Beliau juga dikenal pandai mengelola bisnis hingga kemudian dijadikan partner bisnis oleh Khadijah r.a.
Ada banyak peristiwa yang menunjukkan sifat fathanah Nabi Muhammad. Dalam Al-Qur’an juga banyak ayat yang mendorong pentingnya sifat fathanah, yakni dengan menggunakan akal kecerdasan untuk memikirkan tentang alam semesta serta kejadian yang menimpa umat terdahulu.
Sifat fathanah dapat dipandang sebagai prinsip hidup dari setiap muslim. Sebab, untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta, seorang muslim harus mengoptimalkan segala potensi yang telah diberikan oleh-Nya. Potensi paling berharga dan termahal yang telah diberikan pada manusia adalah akal. Bahkan aqidah pun dibangun melalui proses berpikir.
Fathanah dapat diartikan sebagai kemampuan intelektual, cerdik, kreatif, percaya diri, dan bijaksana. Oleh karena itu seorang pebisnis yang cerdas adalah seorang yang memahami, mengerti, dan menghayati segala kewajiban dan tugasnya secara cerdas. Fathanah dalam berbagai kompetensi bisnis dapat memberi banyak keunggulan. Sikap demikian sangat menunjang bagi mereka yang berprofesi sebagai pekerja. Owner bisnis tentu sangat menyukai type pekerja yang seperti ini, bukan karena kemampuannya yang menjilat dan mencari muka tapi karena keprofesionalannya yang keluar dari sifat fathonah itu sendiri.
Bagi mereka yang menduduki posisi manajerial, sifat fathanah memungkinkan dirinya untuk berkreasi dalam melakukan berbagai inovasi dan terobosan bagi teamnya. Sedang bagi pemilik bisnis sikap fathonah memungkinkan dirinya menemukan peluang-peluang yang baru. Sifat fathonah menyebabkan seseorang berwawasan masa depan sekaligus siap menghadapi berbagai risiko.
Sifat cerdas memungkinkan orang mampu menerjemahkannya ke nilai-nilai dalam bisnis. Dan dengan manajemen yang bertanggung jawab, transparan, disiplin, serta belajar secara berkelanjutan untuk membangun bisnis yang bervisi Islam.
Selain itu, pebisnis yang cerdas mampu melakukan koordinasi, membuat deskripsi tugas dan mendelegasikan wewenang. Serta membentuk kerja tiea, responsif, mampu membuat sistem pengendalian dan melakukan tugas supervisi.
Berbekal kecerdasan, semestinya orang dapat berkompetisi dengan sehat. Mendeteksi kelemahan, membuat ancangan antisipasi, ancangan pertumbuhan bisnis dan mengawal bisnisnya dengan baik. Pebisnis yang memiliki sifat fathonah juga memiliki kemampuan mengelola usahanya secara lebih efektif dan efisien. Juga mampu melihat pasar dan perubahan perilaku konsumen. Cerdik dalam menjamin mitra strategis, cerdas menganalisis tren dan situasi persaingan bisnis.
Dalam hal seperti di atas, Rasulullah mengajarkan agar pelaku usaha menerapkan dalam implementasi bisnisnya. Dan syariat Islam memang mendorong demikian. Dengan kecerdasan yang dimiliki seorang pelaku bisnis akan menawarkan produk yang jelas, kualitas produk, ukuran atau takaran produk yang diperjual belikan juga jelas. Tidak majhul (tidak jelas). []