Kpk Sebut Banyak Penyelenggara Negara Tak Jujur Sampaikan Lhkpn

Last Updated: 30 September 2021By

News Assalim.id
Tanggal 30 September 2021
Oleh Pujo Nugroho

Assalim.id – Dikutip dari liputan6.com (7/9/2021), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan banyak penyelenggara negara yang tak jujur dalam menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Juga soal laporan yang masih banyak tidak akurat.

Pada selasa (7/9/2021), KPK melalui Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding, mengungkapkan, “KPK masih mendapati banyak laporan kekayaan yang disampaikan tidak akurat”.

Hal ini dibuktikan dengan adanya temuan oleh KPK yang menyebutkan sejumlah 19.967 dari  377.344 Penyelenggara Negara belum menyampaikan dokumen secara lengkap mengenai hasil LHKPN.

LHKPN merupakan kewajiban bagi setiap Penyelenggara Negara yang harus dilaporkan secara rutin dan akurat, serta menunjukan adanya transparansi dan akuntabilitas suatu Penyelenggara Negara.

LHKPN yang dinyatakan tidak lengkap akan dikembalikan lagi kepada Penyelenggara Negara/Wajib Lapor sesuai dengan Peraturan Komisi Nomor 2 Tahun 2020 Mengenai Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Ipi juga mengatakan, berdasarkan data KPK per semester 1 tahun 2021 ini, tingkat kepatuhan LHKPN bidang legislatif di tingkat pusat terjadi penurunan. Pada periode sebelumnya, tercatat 74 persen bidang legislatif melaporkan hartanya, namun kini menurun menjadi 55 persen.
Meskipun demikian, saat ini terjadi peningkatan kepatuhan LHKPN yang sebelumnya 95% menjadi 96% oleh seluruh bidang eksekutif, legislatif, yudikatif serta BUMN secara nasional.

Ipi juga menginformasikan, LHKPN dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) yang dipimpin Tito Karnavian, pada tahun 2020 belum tersampaikan secara periodik kepada KPK.

Dalam sistem pelaporan, KPK sebenarnya sudah memberikan kemudahan bagi setiap Penyelenggara Negara yaitu dengan pelaporan secara online dan tidak mengharuskan melakukan pelaporan secara regular. []