Kesadisan Kapitalisme Sirna Tatkala Sistem Islam Ditegakan
Oleh: M Azzam Al Fatih.
Saat ini dunia sedang dikuasai oleh ideologi Kapitalisme yang diemban oleh barat. Hampir seluruh Negera dalam cengkeramanya. Sistem ini telah menjangkiti sendi – sendi tatanan kehidupan manusia, baik umat muslim maupun non. Demokrasi yang dijadikan alat politik telah berhasil membuat negara lain tercengkeram secara sistematik. Pelan namun pasti mengikuti gaya Kapitalisme.
Demokrasi yang katanya dari rakyat untuk rakyat hanyalah sebuah slogan untuk menipu rakyat kecil. Setiap kebijakan yang diambil tidak satupun yang berpihak kepada rakyat. Hukum yang mereka buat dalam rangka melindungi dan membahagiakan segelintir orang, yang tidak lain kaum pemodal Atau kapitalis.
Rakyat bagaikan daun pisang yang dipakai saat memerlukan, namun tatkala tidak, dibuang kemaudian diinjak – injak.
Dewan wakil rakyat yang konon mewakilinya dalam menyampaikan aspirasi nya ternyata hanyalah omdo. Kenyataannya lembaga ini hanya sebagai tangan kanan penguasa dalam membuat hukum demi kepentingan Kapitalis.
Kapitalisme yang sejatinya imperialisme terhadap negara – negara muslim dengan menjalankan investasi dan hutang ribawi sebagai mesin penindasan yang tidak disadari namun mencekik urat leher, memeras keringat, dan menginjak – injak dengan sadisnya. Misalnya, investasi dalam mengelola sumber daya alam, dengan pembagian hasil yang tidak normal, yakni lebih besar di makan kaum pemodal. Sedang rakyat hanya diberikan secuil dari hasil sumberdaya alam. Dan ini pun di kontrak dalam jangka panjang. Di mana dalam hal ini, terdapat peran juga dari kaum munafik pengkhianat negeri. Tentunya hal ini tidak mewujudkan ketidakadilan, pribumi terutama rakyat kecil hanya mendapat bau dan cerita kerjasama saja. Dari hasil pembagian hasil yang sedikit untuk negara, pun masih berpeluang dikorupsi oleh pejabat. Dikarenakan sistem demokrasi yang tidak mewujudkan hukum jera terhadap pelaku pencuri yang didalamnya termasuk koruptor.
Yang tidak kalah ngeri lagi yakni jebakan hutang ribawi dengan bunga dan denda tinggi. Dengan iming -iming hutang yang besar untuk pembangunan daerah, jalan, infrastruktur, dan sebagainya. Di mana hutang tersebut berbunga tinggi dan wajib terbayar setiap bulan. Kalau tidak bisa membayar terkena denda yang tinggi. Dan ini akan terus berlaku secara terus- menerus.
Satu jebakan hutang saja untuk negeri muslim terbesar telah membuat keterpuruk ekonomi. Karena pasti tidak akan bisa membayar hutang kecuali harus dengan menjual pulau.
Tanpa dengan menjual pulau, mustahil dapat membayar hutang negara yang ribawi. Hasil dari pajak tidak akan cukup membayar hutang apalagi dari hasil investasi. Maka yang terjadi, pasti kesengsaraan dan ketidakadilan secara terus menerus.
Di samping investasi dan hutang ribawi, setiap kebijakan yang diambil oleh pengusung Kapitalisme sama sekali tidak mewujudkan keadilan. Misal kebijakan iuran BPJS, Cipta kerja Omnibus Law dan sebagainya yang sama sekali tidak adil bagi rakyat kecil.
Maka, sangat nampak bahwa Kapitalisme tidak dapat menjamin keadilan bagi manusia. Yang untung para kapitalis dengan investasi dan memberi hutang. Rakyat hanya mendapatkan keringat dari hasil jerih payahnya sendiri. Bahkan yang ada adalah penindasan dan pemerasan secara sistematik.
Melihat kondisi sadis dan ketidakadilan dari Kapitalisme, harusnya umat Islam melirik untuk kembali kepada ideologi islam yang pernah ada dan berjaya selama berabad – abad membawa kehidupan yang mensejahterakan, menentramkan ,dan membahagiakan karena dapat menciptakan rasa keadilan.
Islam telah menciptakan keadilan yang tidak pernah di wujudkan oleh ideologi manapun. Sosialisme komunis yang diterapkan oleh Korea dan Cina tidak terbukti menciptakan keadilan, apalagi kapitalis barat dan negara lain termasuk Negera+62 telah gagal pula.
Dengan kembali kepada sistem Islam, rasa kedzaliman akan lenyap dan berganti keadilan dan ketentraman. Karena Islam menerapkan aturan yang datang dari sang Kholiq secara kaffah. Sistem ekonomi ribawi yang mengandung dosa besar akan sirna dengan ekonomi Islam yang mengerakkan zakat, infak, dan shodaqoh. Sistem Islam yang mengembalikan kepemilikan sumber daya alam yang dikuasai individu pemodal akan bergeser menjadi milik umat, kemudian akan dikelola negara dan dikembalikan kepada umum. Sebab sejatinya umat lah yang berhak atas semua itu. Sebagaimana hadist Rosulullah
” Kaum muslim berserikat ( memiliki hak yang sama ) tentang
Air, rumput, dan api. ( HR Ibnu Majah)”
Dalam hadits yang lain juga disebutkan ” Tiga hal yang tidak boleh dimonopoli,air, rumput dan api ( HT Ibnu Majah)
Dalam Hal ini Ibnu Qudamah dalam kitabnya Al Mughni secara tegas mengatakan barang- barang tambang yang oleh manusia yang didambakan dan dimanfaatkan tanpa biaya seperti garam, air, belerang, gas,minyak bumi, dan lainya. Tidak dipertahankan kepemilikan individu,selain oleh seluruh umat manusia karena hal itu merugikan bagi mereka.
Namun demikian, keadilan dan kesejahteraan tidak akan terwujud secara sempurna manakala tidak diemban oleh negara. Sebab banyak hukum yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus diemban oleh negara,termasuk pengelolaan sumber daya alam. Selain itu negaralah yang menjalankan sanksi bagi pelanggar hukum syariat.
Olehkarena itu, sewajibnyalah umat Islam kembali kepada ideologi Islam yang terbukti mewujudkan keadilan dan kebaikan – kebaikan seluruh umat Manusia. Agar mereka senantiasa bahagia baik di dunia dan akhirat. Aamiin ya Rabb.
Wallahua’lam bishowwab.