Karena Investasi, Ratusan Pulau Di Maluku Dilelang

Last Updated: 8 Desember 2022By

Ulasan Utama Assalim.id
Oleh: Pujo Nugroho

Assalim.id – Sekitar ratusan gugusan pulau di timur Indonesia dikabarkan bakal dijual. Ada sekitar 100 pulau tropis di Kepulauan Widi, Maluku Utara yang bakal ditawarkan untuk dilelang di New York mulai 8-14 Desember.

Dilansir dari The Guardian, Minggu (4/12/2022), gugusan kepulauan ini dicap sebagai ekosistem atol karang paling lengkap yang tersisa di bumi. Cap fantastis itu diberikan oleh Sotheby, tempat pelelangan besar di New York. Demikian seperti yang diberitakan Detik Finance (4/12/2022).

Berita ini tentu menyebabkan kekhawatiran bagi sejumlah orang terutama para penggiat lingkungan. Selain itu secara sosial ekonomi juga akan terdampak.

Pembangunan di pulau-pulau ini tentu akan merusak ekosistem yang sudah ada. Mohamad Abdi Suhufan selaku koordinator di Destructive Fishing Watch Indonesia meminta pemerintah agar melakukan penyelidikan terkait berita ini. Dia berpendapat jika berita ini menjadi kontroversi bahkan menyita perhatian publik.

Dikhawatirkan penjualan pulau tersebut dapat mengancam ekosistem hutan hujan, hutan bakau, laguna, danau, dan terumbu karang yang selama ini menjadi rumah untuk kehidupan laut yang luas.

Secara sosial maupun ekonomi, walaupun pembangunan direncanakan dengan memperhatikan perlindungan lingkungan, namun tetap saja kepemilikan secara pribadi atas pulau tersebut akan mempengaruhi sekelilingnya.

Tempat tersebut selama ini merupakan sumber mata pencaharian masyarakat sekitar. Apabila pulau tersebut dijual, kemungkinan para nelayan akan dibatasi dalam mencari ikan disana.

Habitat Ratusan Spesies Langka dan Terancam Punah

Gugusan kepulauan yang akan dilelang ini disebut sebagai ekosistem atol karang terlengkap yang tersisa di Bumi.
Pulau-pulau yang dilelang ini merupakan pulau yang tak berpenghuni yang berada di zona perlindungan laut kawasan “Segitiga Karang” di Indonesia timur.

Perwakilan dari rumah lelang Sotheby menuturkan bahwa pulau-pulau yang ingin dijual tersebut mempunyai ekosistem yang masih lengkap. Disana juga merupakan habitat bagi ratusan spesies langka dan terancam punah. Beberapa spesies tersebut adalah paus biru, hiu paus, dan sejumlah spesies yang mungkin belum pernah terungkap.

Tentu “lepasnya” ratusan pulau ini menjadi keprihatinan secara lingkungan hidup.

Investasi sebagai Alasan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan PT LII melelang Kepulauan Widi untuk mencari investor asing. Menurutnya pelelangan itu dilakukan lantaran PT LII kekurangan modal untuk mengembangkan Kepulauan Widi. Menurut Tito, lelang yang ada bukanlah untuk dijual tetap mencari investor.

Diketahui, pemerintah setempat pernah melakukan MoU dengan PT LII pada 27 Juni 2015. Tujuan MoU dimaksud adalah dalam upaya membangun dan mengembangkan Kawasan Kepulauan Widi sebagai destinasi Eco Tourism.

Periode pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kita dapati investasi selalu menjadi dasar berbagai beleid yang diterbitkan. Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) hingga pemindahan ibukota negara (UU IKN) adalah beberapa contohnya.

Nampaknya, demikian pula pada kasus pelelangan ratusan pulau di wilayah Maluku ini.

Lelang pulau tersebut itu sendiri harusnya tidak boleh dilakukan. MoU pengelolaan pariwisata bahari hanya diberikan kepada PT LII. Karena itu, PT LII seharusnya tidak bisa mengalihkannya kepada pihak lain. Meskipun alasannya mencari modal karena berkonsekuensi masuknya investor lain.

Di balik ini semua terlihat jelas bahwa penguasaan lahan, baik itu tambang, hutan, dan lainnya lebih sering tunduk kepada investor. Kali ini penguasaan pulau. []