Categories: Ulasan Utama

assalim

Share

Ulasan Utama Assalim.id | Edisi 77
Oleh: M. Azzam Al Fatih

Assalim.id – Di Indonesia, utang kembali menjadi perbincangan hangat di semua kalangan. karena utang sangat berpengaruh terhadap kesehatan keuangan negara serta menyita perhatian khusus. Sehingga bidang lain menjadi tersisihkan yang kemudian berakibat terhadap kesejahteraan rakyatnya. Saat ini utang luar negeri Indonesia mencapai Rp 6 ribu triliun lebih. Belum lagi ditambah utang yang melilit perusahaan-perusahaan negara.

Berbicara utang, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah rajanya. Erick Thohir, Menteri BUMN membeberkan kondisi utang BUMN pada kesempatan webinar pada tanggal 28 September 2021. Informasi keuangan dan utang BUMN yanh disampaikan membuat banyak orang mlongo. Pasalnya, utang BUMN sangat besar dan dihuni oleh perusahaan-perusahaan besar.

Di antaranya PT PLN yang mempunyai utang Rp 451 triliun tercatat pada tahun 2020, PT Waskita karya yang terlilit utang Rp 91 triliun pada akhir 2019, terdiri atas Rp 70.9 triliun utang Bank dan obligasi serta Rp 20 triliun utang kepada vendor. 

PT Garuda Indonesia yang menanggung utang Rp 70 triliun pada akhir 2021. Dan akan terus bertambah setiap bulannya. PT. Krakatau steel tercatat U$$ 2 milyar (sekitar 31 triliun). PT Perkebunan Nusantara tercatat U$$ 3,1 milyar (sekitar 47 triliun). Dan PT Kereta Api Indonesia dikabarkan memiliki utang Rp 15, 5 triliun. Utang ini terdiri dari utang model kerja, obligasi, dan utang jangka panjang (Tempo.co, 2/10/2021).

Mengutip dari cnbcindonesia.com (17/12/2020) bahwa
BUMN dijadikan sebagai salah satu mesin penggerak roda perekonomian untuk mewujudkan cita-cita pembangunan infrastruktur. Namun di sisi lain ada konsekuensi yang harus diterima yaitu utang yang membengkak.

Pada periode 2015-2019, total aset perusahaan pelat merah Indonesia tumbuh dari Rp 5.760 triliun menjadi Rp 8.734 triliun. Aset BUMN meningkat 10,3% per tahunnya dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Namun yang terjadi saat ini, kondisi utang terus menggelembung baik utang luar negeri negara maupun badan perusahaannya.

Negara selaku pemangku kekuasaan harus bertanggung jawab untuk memulihkan kesehatan perekonomian baik utang negara sendiri maupun utang badan usaha berplat merah tersebut. Hal yang paling dilakukan negara dalam memulihkan kondisi perekonomian negara adalah dengan mengambil utang lagi dan menarik pajak. Tidak ada jalan lain. Sebab dalam sistem yang dijalankan negara saat ini, yakni kapitalisme Sumber pendapatan utama hanya pajak dan utang.

Secara logika, mengambil utang dengan maksud menutup utang lama tidak akan memberi solusi dan justru menambah masalah baru. Apabila hal ini dilakukan, maka negara terjebak dalam strategi imperialisme, seperti yang saat ini terjadi.

Dengan demikian masalah tidak akan selesai namun justru menambah derita panjang.

Dengan pajak, hal ini pun negara mengalami kesulitan karena melihat kondisi perekonomian yang hancur. Kalaupun dipaksakan maka hal terjadi adalah sebuah kemungkaran dan kezaliman atas nama pajak. Sebab, yang ditarik pajak adalah rakyatnya sendiri. Meskipun dalam sistem kapitalisme hal ini wajar.

Demikianlah, ruwet dan buruknya sistem kapitalisme dalam menjalankan roda pemerintahan yang selamanya tidak akan memberikan kedamaian dan kesejahteraan bagi manusia. Namun justru menimbulkan keburukan di segala bidang. Sebab sistem kapitalisme sarat dengan kepentingan individu, yakni hanya menuruti hawa nafsu dengan kemewahan dan  kesenangan dunia semata.

Hanya kembali kepada sistem Islam-lah, negara Indonesia dapat terlepas dari jeratan utang. Sistem ekonomi Islam yang telah terperinci secara jelas antara kepemilikan individu, negara dan umum, dapat mewujudkan keadilan dan kesejahteraan. Sebab sistem ini  bersumber dari Alquran dan hadits Rasulullah Shalallahu’alaihi wassalam. Terlebih dari itu, Islam dapat menyelesaikan seluruh  problematika kehidupan manusia. Wallahua’lam bishowwab.[]

Editor's Pick

    Leave A Comment

    Related Posts