Kapitalisme, Biang Kerok Hancurnya Negeri Makmur

Last Updated: 16 Februari 2023By

Oleh : M Azzam Al Fatih

Negara adalah organisasi kekuasaan yang mempunyai wewenang untuk mengatur dan menjalankan tata aturan pemerintah dalam mengurusi rakyat. Maka pentingnya negara dalam menentukan aturan. Jika salah tentu berakibat buruk terhadap kondisi negara. Di dunia ini ada tiga tata aturan yang diterapkan untuk menjalankan sistem pemerintahan. Sosialisme, kapitalisme, dan Islam.

Saat ini tata aturan yang mendominasi di dunia adalah kapitalisme, termasuk negara Indonesia.

Kapitalisme sekuler adalah sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Yakni agama hanya mengatur individu dengan Tuhannya. Sedangkan aturan kehidupan berada di tangan manusia, yakni manusialah yang berhak membuat hukum.

Tentu hal ini suatu kesalahan fatal, sebab manusia hanyalah makhluk yang mempunyai banyak kelemahan. Sehingga dalam membuat aturan, pun sangat lemah, sarat dengan kepentingan pribadi, tuanya, dan kelompoknya.

Dengan demikian sistem kapitalisme sekuler adalah sistem kufur. Sebab telah menyalahi kodratnya, yakni menyandingkan bahkan mencampakkan hukum Allah SWT. Sebab Allah-lah yang berhak membuat hukum.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

قُلْ اِنِّيْ عَلٰى بَيِّنَةٍ مِّنْ رَّبِّيْ وَكَذَّبْتُمْ بِهٖ ۗ مَا عِنْدِيْ مَا تَسْتَعْجِلُوْنَ بِهٖ ۗ اِنِ الْحُكْمُ اِلَّا لِلّٰهِ ۗ يَقُصُّ الْحَـقَّ وَهُوَ خَيْرُ الْفٰصِلِيْنَ

“Katakanlah (Muhammad), “Aku (berada) di atas keterangan yang nyata (Al-Qur’an) dari Tuhanku sedang kamu mendustakannya. Bukanlah kewenanganku (untuk menurunkan azab) yang kamu tuntut untuk disegerakan kedatangannya. Menetapkan (hukum itu) hanyalah hak Allah. Dia menerangkan kebenaran dan Dia pemberi keputusan yang terbaik.””

(QS. Al-An’am 6: Ayat 57)

Maka wajar, jika sistem kapitalisme menimbulkan kerusakan bahkan hancur sekalipun negara tersebut makmur. Aturan yang dibuat tidak mampu menyelesaikan problematika kehidupan. Namun Justru membuat karut marut pengelolaan negara. Misalnya saja di bidang ekonomi yang terus mengalami resesi. Semenjak sistem kapitalisme dijadikan tata aturan negara Indonesia, utang negara terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, meski bergonta- ganti pemimpin. Bahkan saat ini Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah sampai dengan akhir Desember 2022 mencapai Rp 7.733,99 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 39,57%.l dikutip dari berita cnbk tanggal 18 Januari 2023.

Dengan kondisi utang yang menggunung, tentu berakibat terhadap buruknya kesejahteraan rakyatnya. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai garis kemiskinan (GK) pada September 2022 naik sebesar 5,95%.dikutip dari berita CNBK tanggal 3 Januari 2023.

Selain problematika tersebut, masih terdapat masalah lainya yang tidak kalah karut marutnya. Pendidikan bobrok namun mahal, biaya rumah sakit tinggi, harga sembako mahal, dan seabrek masalah yang tidak ada ujungnya. Semua ini gegara sistem kufur yang terus dipuja. Sehingga negara penganut sistem Kapitalisme sekuler cepat atau lambat mengalami kehancuran. Bisa karena rakyat yang muak dan bosan terzalimi kemudian mencari alternatif sistem lain. Sosialisme atau Islam. Sebab hanya ada alternatif tersebut. yang keduanya telah tercatat dalam sejarah peradaban manusia.

Sosialisme yang hanya sesaat memimpin peradaban manusia namun telah membuat kerusakan kehidupan manusia dan tidak dapat mewujudkan kedamaian. Hal ini terjadi karena sistem ini telah mengingkari keberadaan pencipta. Ketidak adanya aturan yang baku dalam mengelola negara menyebabkan Penguasa selaku pemangku kebijakan bersikap otoriter. Menang sendiri, rakus, sadis, dan kejam.

Sedangkan Islam, yang hadir lebih dulu memimpin peradaban manusia telah tercatat membuat kedamaian dan kesejahteraan umat manusia selama berabad-abad. Semenjak Rosulullah Saw mendirikan Daulah hingga Daulah terakhir, kekhilafan turki Ustmaniyah. kebuktian Islam dalam keberhasilan memimpin peradaban manusia disebabkan karena Islam mempunyai sumber hukum yang baku untuk dijadikan tata aturan negara. Sumber hukum tersebut berasal dari pencipta yakni Allah SWT. Di mana aturan tersebut mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Mengatur dirinya dengan Pencipta, dirinya dengan sesama, dan aturan bernegara. Apalagi Al-Qur’an dapat dibuktikan kebenarannya dengan dalil aqli maupun naqli.

Dalam Islam sangat tegas bahwa yang berhak membuat hukum hanyalah Allah SWT, bahkan siapa yang membuat hukum untuk mengatur kehidupan tergolong orang syirik yang dosanya tidak akan terampuni.

Oleh karena itu pantaslah negara yang menjadikan Islam sebagai satu-satunya aturan dalam kehidupan di segala aspeknya. Pasti mewujudkan kesejahteraan, kenyamanan, dan kedamaian seluruh manusia. Bahkan negara tersebut menjadi mercusuar dunia, kiblat dalam segala kebaikan.

Namun, Negara yang dapat menjadikan Islam sebagai satu-satunya tata aturan kehidupan hanya Daulah khilafah Islamiyyah. Sebuah Sistem negara yang Allah SWT desain untuk melayani dan menjembatani ketaqwaan yang sempurna.

Kini, seharusnya setiap muslim sadar dan bergegas untuk bersama-sama memperjuangkan isntitusi Khilafah. Karena hanya dengan sistem inilah segala kebaikan dan kebahagian terwujud baik di dunia maupun akhirat. Wallahua’lam bishowwab.