“Highlight” Sistem Tata Kelola Sumber Daya Alam Islam

Last Updated: 19 Januari 2022By

Agan Salim

Sumber daya alam (SDA) adalah potensi sumber daya yang terkandung di dalam bumi, air, maupun di udara. Fungsi sumber daya alam sejak dulu hingga sekarang tidak berubah sebagai sarana untuk menunjang kehidupan manusia di dunia sekaligus menjadi sumber penghidupan.

Karena perannya yang begitu vitalnya bagi kehidupan manusia, maka tak jarang sumber daya alam ini bisa menjadi sumber konflik bila tidak dikelola dengan baik. Bahkan lebih dari itu, suatu negeri yang memiliki kekayaan alam yang melimpah dapat menjadi perhatian, diperebutkan bahkan menjadi target invasi/penjajahan dari bangsa dan korporasi serakah seperti abad ini.

Berangkat dari esensi dasar bahwa SDA perannya begitu vital dalam kehidupanlah, maka dalam sistem tata kelola sumber daya alamnya, Sistem Islam dengan sangat rigid mengaturnya.

Dalam hal kepemilikan SDA misalnya, Rasulullah SAW pernah mengambil kebijakan untuk memberikan tambang kepada Abyadh bin Hammal al-Mazini. Namun kebijakan tersebut kemudian ditarik kembali oleh Rasulullah setelah mengetahui tambang yang diberikan Abyadh bin Hammal laksana air yang mengalir.

Pada contoh kebijakan Rasulullah tersebut jelas terlihat, bahwa untuk barang tambang yang jumlahnya tidak terbatas maka individu tidak boleh menguasainya sebab barang tambang tersebut termasuk harta milik umum dan hasilnya masuk dalam kas Baitul Mal. Hal ini dipertegas dengan hadist Rasullulah, “Kaum muslim bersekutu dalam tiga hal; air, padang dan api” (HR Abu Dawud).

Kebijakan tersebut juga membangun relasi penting bagi sektor yang lain, karena penguasaan SDA oleh negara akan berkontribusi pada keamananan penyediaan komoditas kebutuhan primer umat, keperluan pertahanan dan perekonomian negara. Bahkan menjadi sumber pemasukan negara yang melimpah pada pos harta kepemilikan umum.

Jadi dapat dipastikan, jika sistem tata kelola SDA negara dibiarkan menggunakan pendekatan sistem akal manusia, maka pasti akan berujung kepada konflik kepentingan dan penjajahan. Seperti yang saat ini terjadi, bagaimana negeri-negeri Islam yang kaya akan sumber daya alam dipaksa dan terpaksa menerapkan sistem kapitalisme yang berujung pada liberalisasi sumber daya alamnya, sehingga dengan mudah SDA dijajah dan dikuasai korporasi. Sementara mayoritas rakyatnya hidup dalam kemiskinan bak peribahasa tikus mati dilumbung padi.

Sungguh ISLAM dengan perangkat sistem kehidupan yang datang dari Allah SWT pencipta kehidupan tidak hadir hanya sebagai agama ritual dan moral belaka. Tapi Islam merupakan sistem kehidupan yang mampu memecahkan seluruh problem kehidupan, alam semesta dan manusia termasuk dalam pengelolaan kekayaan alam.

Seperti firman Allah SWT
“Kami telah menurunkan kepada kamu (Muhammad) al-Quran sebagai penjelasan atas segala sesuatu, petunjuk, rahmat serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri,” (TQS an-Nahl [16]: 89). []

Sumber daya alam (SDA) adalah potensi sumber daya yang terkandung di dalam bumi, air, maupun di udara. Fungsi sumber daya alam sejak dulu hingga sekarang tidak berubah sebagai sarana untuk menunjang kehidupan manusia di dunia sekaligus menjadi sumber penghidupan.

Karena perannya yang begitu vitalnya bagi kehidupan manusia, maka tak jarang sumber daya alam ini bisa menjadi sumber konflik bila tidak dikelola dengan baik. Bahkan lebih dari itu, suatu negeri yang memiliki kekayaan alam yang melimpah dapat menjadi perhatian, diperebutkan bahkan menjadi target invasi/penjajahan dari bangsa dan korporasi serakah seperti abad ini.

Berangkat dari esensi dasar bahwa SDA perannya begitu vital dalam kehidupanlah, maka dalam sistem tata kelola sumber daya alamnya, Sistem Islam dengan sangat rigid mengaturnya.

Dalam hal kepemilikan SDA misalnya, Rasulullah SAW pernah mengambil kebijakan untuk memberikan tambang kepada Abyadh bin Hammal al-Mazini. Namun kebijakan tersebut kemudian ditarik kembali oleh Rasulullah setelah mengetahui tambang yang diberikan Abyadh bin Hammal laksana air yang mengalir.

Pada contoh kebijakan Rasulullah tersebut jelas terlihat, bahwa untuk barang tambang yang jumlahnya tidak terbatas maka individu tidak boleh menguasainya sebab barang tambang tersebut termasuk harta milik umum dan hasilnya masuk dalam kas Baitul Mal. Hal ini dipertegas dengan hadist Rasullulah, “Kaum muslim bersekutu dalam tiga hal; air, padang dan api” (HR Abu Dawud).

Kebijakan tersebut juga membangun relasi penting bagi sektor yang lain, karena penguasaan SDA oleh negara akan berkontribusi pada keamananan penyediaan komoditas kebutuhan primer umat, keperluan pertahanan dan perekonomian negara. Bahkan menjadi sumber pemasukan negara yang melimpah pada pos harta kepemilikan umum.

Jadi dapat dipastikan, jika sistem tata kelola SDA negara dibiarkan menggunakan pendekatan sistem akal manusia, maka pasti akan berujung kepada konflik kepentingan dan penjajahan. Seperti yang saat ini terjadi, bagaimana negeri-negeri Islam yang kaya akan sumber daya alam dipaksa dan terpaksa menerapkan sistem kapitalisme yang berujung pada liberalisasi sumber daya alamnya, sehingga dengan mudah SDA dijajah dan dikuasai korporasi. Sementara mayoritas rakyatnya hidup dalam kemiskinan bak peribahasa tikus mati dilumbung padi.

Sungguh ISLAM dengan perangkat sistem kehidupan yang datang dari Allah SWT pencipta kehidupan tidak hadir hanya sebagai agama ritual dan moral belaka. Tapi Islam merupakan sistem kehidupan yang mampu memecahkan seluruh problem kehidupan, alam semesta dan manusia termasuk dalam pengelolaan kekayaan alam.

Seperti firman Allah SWT
“Kami telah menurunkan kepada kamu (Muhammad) al-Quran sebagai penjelasan atas segala sesuatu, petunjuk, rahmat serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri,” (TQS an-Nahl [16]: 89). []