Hanya Satu Solusi Menurut Kapitalisme: Utang!
Aliansi Pengusaha Muslim – Sebagai sebuah negara dengan sistem kapitalisme, Indonesia akan terus menangani permasalahan ekonominya dengan utang. Fiskal kapitalisme hanya mengenal dua pemasukan negara, yaitu pajak dan utang. Di saat krisis seperti masa pandemi sekarang jelas solusi hanya satu, yakni utang.
Baru-baru ini pemerintah telah mengumumkan bahwa akan kembali berutang. Utang akan terus bertambah hingga akhir tahun nanti melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Menteri Keuangan merinci penerbitan surat utang yang akan dilakukan mulai periode Mei hingga Desember 2020 itu untuk membiayai utang bruto Rp1.439,8 triliun.
Dalam posisi seperti ini nampak potensi-potensi yang dimiliki Indonesia seolah-olah tak ada artinya. Indonesia yang memiliki kekayaan yang melimpah seolah sebagai negara yang “miskin”. Bencana wabah penyakit membuat anggaran APBN segera mengalami defisit yang lebar. Tak cukup sampai di situ, saat ini kondisi masyarakat sangat sulit. Ekonomi benar-benar menghimpit.
Demikianlah kapitalisme. Semenjak kelahirannya yang digagas Adam Smith melalui bukunya The Wealth of Nations pada akhir abad ke 18 menggantikan Ekonomi Merkantilisme, kebebasan menjadi nadi dari ekonomi
Merkantilisme yang sangat kuat menguasai sumber daya alam bahkan dengan feodalismenya menjajah negara lain untuk juga menguasai sumber daya alam negara lain berubah dengan kebebasan kompetisi, individualisme, kepemilikan, pasar bebas, dan lain sebagainya. Negara hanya sebagai pengatur, tak lebih seperti wasit. Ada di lapangan tapi bukan pemain.
Lalu dari mana sumber pemasukan negara? Pajak para pelaku usaha. Dengan demikian pemasukan negara tergantung pada para pelaku usaha yang tidak lain adalah para swasta. Melalui penguasaan mereka terhadap sumber daya alam dan berbagai kegiatan bisnisnya diharapkan para swasta ini akan menyetorkan pajak.
Prinsip-prinsip kapitalisme ini telah diterapkan Indonesia. Konsep kebebasan kepemilikan menyebabkan sumber daya alam seolah bebas dimiliki siapa saja. Juga prinsip Laissez faire di mana negara tidak memiliki kewajiban untuk mengintervensi distribusi kekayaan untuk mencegah kemiskinan. Negara hanya mengeluarkan stimulus-stimulus itupun ditujukan untuk pelaku usaha agar roda ekonomi berputar kembali.
Kini di tengah pandemi dan terpuruknya ekonomi apa yang bisa diperbuat Indonesia dengan berbagai kekayaan alamnya? Tidak ada. Kita hanya bisa berutang. Jelas utang bukan perkara sepele. Utang ini akan terus membebani Indonesia di tahun-tahun mendatang
Alih-alih meminta menerapkan Merkantilisme, tulisan ini mendorong Indonesia menerapkan sistem ekonomi Islam. Sebuah sistem yang sudah terbukti selama 1300 tahun mampu bertahan di penjuru belahan dunia. Sistem yang mampu memberikan kesejahteraan dengan distribusi kekayaan di tengah masyarakat dengan memaksimalkan potensi sumber daya yang dimiliki.[] Pujo Nugroho