Evergrande, Korporasi Khas Kapitalisme Krisisnya Memicu Ketakutan Dunia

Last Updated: 5 Oktober 2021By

Ulasan Utama Assalim.id | Edisi 77
Oleh: Pujo Nugroho

Assalaim.id – Kasus krisis Evergrande yang merupakan salah satu grup properti terbesar di China saat ini menjadi sorotan dunia. Pasalnya, utang Evergrande diketahui mencapai USD 305 miliar atau setara dengan Rp 4.361 triliun (dengan kurs Rp 14.300 per USD). Untuk diketahui utang Indonesia saja sebagai sebuah negara USD 415 miliar. Hampir setara.

Seperti yang diberitakan Kompas.com (4/10/2021) Evergrande adalah salah satu pengembang real estate terbesar di China. Perusahaan ini masuk dalam kategori 500 perusahaan terbesar di dunia berdasarkan pendapatan. Perusahaan ini terdaftar di Hong Kong dan berbasis di Kota Shenzhen di China selatan.

Melansir CNN, Kamis (30/9/2021), perusahaan ini mempekerjakan sekitar 200.000 orang dan berkontribusi terhadap lebih dari 3,8 juta pekerjaan setiap tahun.

Di luar bisnis real estate, grup ini telah berinvestasi untuk pengembangan kendaraan listrik, olahraga, dan taman hiburan.

Ia memiliki bisnis makanan dan minuman, menjual air minum kemasan, bahan makanan, produk susu, dan barang-barang lainnya di seluruh China. Evergrande bergerak di bisnis wisata dengan membangun mal, museum, dan taman hiburan.

Evergrande bahkan mempunyai salah satu tim sepak bola terbesar di China, yaitu Guangzhou FC (Kompas.com, 3/10/2021).

Sebagai salah satu pengembang real estate terbesar, perusahaan ini mengeklaim memiliki lebih dari “1.300 proyek di 280 kota di China dan merupakan pelopor penyediaan rumah dengan dekorasi yang bagus”.

Permintaan real estate di kota-kota besar seperti Beijing, Shanghai, Shenzhen, dan Guangzhou telah mendongkrak harga properti menjadi salah satu yang termahal di dunia.

Evergrande mengambil pinjaman demi pinjaman untuk memenuhi permintaan tersebut.

Tapi kemudian terjadi penurunan harga properti di kota-kota kecil menyusul adanya tindakan pemerintah setempat yang bertujuan membatasi pinjaman berlebihan di sektor real estate.

Para ekonom menyatakan potensi keruntuhan perusahaan itu “merupakan ujian terbesar yang dihadapi sistem keuangan China selama ini.”

Dikenal sebagai batas ‘Tiga Garis Merah’, aturan tersebut bertujuan untuk mengekang utang dan membuat sektor real estate lebih terjangkau bagi warga China pada umumnya.

“Kebijakan ini memaksa perusahaan untuk menawarkan diskon lebih besar demi menjaga arus kas mereka,” jelas Mark Williams, kepala ekonom Capital Economics Asia (Kompas.com, 2/10/2021).

Evergrande dikabarkan tidak mampu lagi melakukan pembayaran bunga pinjamannya.

Problem Khas Kapitalisme

Korporasi di dunia kapitalisme bertumbuh besar. Kita perhatikan di atas dari segi utang besarnya hampir menyamai besarnya utang sebuah negara. Hal ini merefleksikan besarnya bisnis yang mereka jalankan.

Besarnya bisnis ini karena di dalam kapitalisme tidak ada pembatasan kepemilikan.

Sebuah korporasi di dunia kapitalisme bisa saja menguasai sumber daya alam yang besar dan memiliki konsesi lahan baik tambang atau hutan.

PT Freeport Indonesia menguasai tambang emas di Papua, tambang minyak Blok Rokan dikuasai korporasi (dulu dikuasai PT Chevron Pacific Indonesia), Blok Mahakam (dulu dikelola Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation).

Begitu juga tambang tembaga di Nusa Tenggara sempat dikuasai PT Newmont Nusa Tenggara.

Karena itu nilai bisnis sebuah korporasi di dunia kapitalisme sangat besar bahkan mengalahkan negara yang sejatinya memiliki sumber daya alam itu sendiri.

Kedua, business fields (bidang usaha) di dunia kapitalisme tidak dibatasi. Korporasi dibolehkan bergerak di bidang yang sangat vital. Sebuah korporasi bisa terjun di perbankan, pasar keuangan, industri alat berat, militer, telekomunikasi, pertambangan, pengelolaan air minum, hutan, kesehatan, dan lainnya.

Jika korporasi yang menjalankan bisnis di bidang yang vital ini mengalami masalah atau menjalankan dengan cara yang curang maka tidak saja korporasinya yang mengalami krisis tetapi juga bagi sebuah negara. Beberapa peristiwa bahkan masalahnya menyebabkan krisis ke banyak negara.

Ada Lehman Brothers, korporasi firma jasa keuangan. Sebelum bangkrut pada tahun 2008, Lehman adalah bank investasi terbesar keempat di Amerika Serikat (AS) yang bergerak di bidang bank investasi, penjualan dan perdagangan saham dan obligasi (khususnya sekuritas keuangan AS), penelitian pasar, manajemen investasi, saham swasta, dan perbankan swasta.

Bisnis keuangan adalah bisnis yang vital. Kebangkrutan Lehman Brothers menyebabkan krisis keuangan di AS dan negara-negara lain.

Inilah, bidang vital yang diurusi korporasi swasta yang kebangkrutannya menyebabkan krisis bagi sebuah negara. Terlebih lagi bisnis bidang ini (jasa keuangan) yang mengandung riba adalah bisnis yang diharamkan dalam Islam.

Ketiga, dalam dunia kapitalisme sebuah korporasi menuntut adanya modal dari pihak luar dalam upaya mengembangkannya. Pasar saham dan skema utang (menerbitkan surat utang obligasi) menjadi pilihan-pilihan umum.

Evergrande adalah korporasi dalam dunia kapitalisme yang meledak karena beban utang.

Evergrande gagal membayar kupon obligasi senilai US$47,5 juta atau sekitar Rp679,2 miliar (asumsi kurs Rp14.300 per dolar AS) yang jatuh tempo pada Rabu (29/9/2021) lalu. Dan ini bukan yang pertama.

Harga sahamnyapun anjlok. Di Hong Kong sahamnya dihentikan penjualannya karena terus merosot.

Pandangan Islam

Praktik-praktik di atas tidak akan terjadi dalam sistem ekonomi Islam. Korporasi individu, swasta, dan institusi bisnis tidak boleh menguasai atau memiliki sumber daya alam.  Sumber daya alam dikelola oleh negara.

Korporasi swasta juga tidak boleh bergerak di bidang yang vital. Industri militer, telekomunikasi yang bisa memata-matai dan mengawasi rahasia negara dan warga negara, pengelolaan air, dan bidang vital lainnya tidak boleh dijalankan oleh pihak swasta.

Selain itu praktik bisnis yang diharamkan oleh syariah, tidak boleh dijalankan oleh pihak manapun. Bisnis yang mengandung judi, riba, penipuan, dan memperjual-belikan benda yang secara zat diharamkan tidak boleh dijalankan.

Selain haram bisnis ini cepat atau lambat mendatangkan kerusakan di tengah masyarakat. Karena bagaimanapun di balik pelarangan oleh syariah mengandung penghindaran mafsadat/kerusakan. Wallahua’lam.[]