Diskon Besar Vonis Korupsi, Bukti Tak Adilnya Sistem Demokrasi
Oleh M Azzam Al Fatih
Joko Tjandra, belakangan menjadi sosok fenomenal di negeri Indonesia. pasalnya rentetan peristiwa yang dialaminya membuat jagad negeri kaget. Setelah 11 tahun lamanya menjadi buronan atas kasus korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra akhirnya ditangkap oleh Bareskrim Polri, Kamis (30/7/2020). Seperti dilansir berita kompas.com tanggal 30 Juli 2021.
Hal yang membuat jagad negeri kaget bagai disambar petir adalah putusan hakim banding atas kasusnya. Keputusan dengan mengkorting masa tahanan yang sebelumnya 4,5 tahun menjadi 3,5 tahun. Para hakim yang beranggotakan lima orang diantaranya Muhammad Yusuf sebagai ketua, Haryono, Singgih Budi Prasetya, Rusydi, dan Reni Halida Ilham malik beranggapan bahwa Joko S Tjandra telah menjalani tahanan dan telah mengembalikan uang negara sebesar Rp456 milyar.
Padahal jika dirunut dari rentetan kasus yang menjeratnya, tentu tidak sebanding dengan putusan.
Ada tiga perkara yang pertama kasus surat palsu, yang denganya memuluskan keluar masuk Indonesia meski dalam status buron. Bahkan Joko Tjandra mengajukan peninjauan kembali atas kasusnya.
Kedua: Kasus dugaan suap terkait penghapusan red notice. Sebagaimana di sampaikan oleh Brigjen Polisi Awi Setiyono, selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri. Beliau menegaskan bahwa Joko Tjandra mengakui telah memberi uang demi membayar red notice.
Ketiga: Dugaan suap terkait kepengurusan fatwa MA. Dalam hal ini Joko Tjandra juga ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terhadap jaksa Pinangki Sirna Malasari oleh kejaksaan Agung. Yang dalam kasus Pinangki pun menimbulkan kontroversi, pasalnya Pinangki juga mendapat diskon besar, yakni pidana 4 tahun dari vonis sebelumnya 10 tahun. Kontroversi yang lain adalah tersangka Pinangki mendapat keistimewaan lain yaitu masih berstatus PNS dan masih terima gaji meski telah mendekam dalam penjara.
Kasus diskon besar korupsi yang menimpa Joko Tjandra dan jaksa Pinangki merupakan contoh secuil buruknya hukum dibawah demokrasi. Walaupun sebenarnya masih banyak kasus yang diperjual belikan baik dari tingkat daerah maupun pusat. Memang demikianlah hukum dalam demokrasi yang terus diperjual – belikan. Tentunya dibelakang mereka ada para Oligarki yang hanya mementingkan individu. Sehingga hanya menyejahterakan individu yakni para konglomerat, sedangkan rakyat akan melarat dan tertindas. Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Analisis politik Northwestern University Jeffry winters dalam kesempatan. (Media Indonesia, 18/3/2018).
Oleh karena itu, seluruh negara yang setia mengemban sistem demokrasi kapitalisme selamanya akan menciptakan kehidupan yang menyengsarakan bukan menyejahterakan, kedzaliman bukan keadilan bagi rakyatnya. Karena di belakang sistem tersebut ada kepentingan para kaum kapitalis. Maka sistem demokrasi kapitalisme tidak layak untuk menjadi tata aturan kehidupan manusia.
Berbeda dengan sistem yang datang dari Sang Kholiq, sistem ini dapat mewujudkan kehidupan yang adil dan menyejahterakan. Sistem ini pula yang dapat membuat jera bahkan dapat menghilangkan para koruptor, jaksa yang dibeli, hakim yang mempermainkan hukum, dan seabrek keburukan dalam sistem demokrasi. Sebab sistem Islam hanya menerapkan hukum yang datang dari Allah SWT. Hukum yang layak diterapkan di muka bumi.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
هُوَ الَّذِيْۤ اَرْسَلَ رَسُوْلَهٗ بِا لْهُدٰى وَدِيْنِ الْحَـقِّ لِيُظْهِرَهٗ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهٖ ۙ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُوْنَ
“Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk (Al-Qur’an) dan agama yang benar untuk diunggulkan atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai.”
(QS. At-Taubah 9: Ayat 33)
Selain itu, Islam akan melahirkan para pemimpin yang amanah, jujur, dan senantiasa takut kepada Allah SWT. Karena pada dirinya terdorong rasa ketaqwaan yang berbuah pahala dan kenikmatan surga. Serta para pemimpin yang senantiasa takut akan pertanggung jawaban atas apa yang dipimpinnya. Sebagaimana Rasulullah Saw bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Al Bukhari no 4789
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ عَلَيْهِمْ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِه
“Ibnu umar r.a berkata : saya telah mendengar Rasulullah Saw bersabda: Setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya. Seorang kepala negara akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya. Seorang suami akan ditanya perihal keluarga yang dipimpinnya. Seorang isteri yang memelihara rumah tangga suaminya akan ditanya perihal tanggungjawab dan tugasnya. Bahkan seorang pembantu/pekerja rumah tangga yang bertugas memelihara barang milik majikannya juga akan ditanya dari hal yang dipimpinnya. Dan kamu sekalian pemimpin dan akan ditanya (diminta pertanggungan jawab) darihal hal yang dipimpinnya”.
Oleh karena, sepantasnya untuk kembali kepada sistem Islam. Agar kehidupan dunia menjadi rahmat bagi semua manusia serta menjadi wasilah ke surga.
Wallahua’lam bishowwab.