Dilema Utang Ri Dan “Kekayaan” Sumber Daya Alamnya

Last Updated: 28 April 2020By

Oleh : Abah Widad.

Aliansi Pengusaha Muslim – Efek dari Bencana Covid-19, Utang negara tentu akan membengkak, apalagi Pemerintah akan melelang Surat Utang Negara dan menerbitkan Surat Utang khusus untuk UMKM. Menurut IMF krisis akan yang terjadi akan lebih buruk dari resesi tahun 2008.

Kenapa bisa demikian menggunung?
Budaya dan kebiasaan utang sudah jamak dipilih pengambil kebijakan. Ibarat jurus “palu”, yang dimiliki rezim, maka segala hal dikerjakan dengan “palu.” Biaya untuk penanggulangan Covid-19, digunakan “palu”. Maka hasilnya tentu berbahaya.

Karena itu wajar, kalau “palu” (utang) inilah yang dijadikan sumber APBN negeri ini. Utang telah menjadi budaya, bahkan dengan dikeluarkannya SUN. Yang kemudian akan dilelang kepada individu maupun perusahaan swasta.

Kekayaan Alam Kita Seberapa Banyak?
Sangat berlimpah ruah, menurut data Indonesia Minning Association Indonesia meraih peringkat ke-6 didunia dan terkategori negara yang kaya akan sumber daya tambang. Mulai dari emas, nikel, minyak bumi, batubara, dan gas alam. Yang semua itu milik rakyat namun dikuasai swasta dan asing.

Coba kita telusuri bersama, tambang milik Indonesia yang dikuasai asing.
Tambang Emas Freeport Mac Moran. Sejak tahun 1967 Freeport mengeruk emas di Papua. Sampai Bulan Maret tahun 2017, sudah 1,7 Miliar ton emas telah dikeruk oleh Freeport. Jika 1 gramnya seharga Rp 500.000 maka sama dengan Rp 850.000.000 T.

Selain tambang emas di atas, ada tambang panas bumi (Geothermal) di Jawa Barat. Salah satunya di Gunung Salak yang dikuasai Chevron. Digunakan sebagai pembangkit listrik. Ada tambang Batu bara di Kalimantan. Ada tambang minyak bumi di banyak tempat. Ada juga tambang nikel di Sulawesi.

Kenapa Bisa Demikian?
Kenapa bisa, dengan kekayaan alam yang sedemikian besar sekali, namun malah dibiarkan dikuasai asing? Ini semua tak lepas dari perjanjian-perjanjian yang telah direka sedemikian rupa. Undang-undang Sumber Daya Alam mengarah pada terkondisinya swasta dan swasta asing mengelola SDA hingga 95 tahun. Malu-malu untuk genapkan jadi 1 abad, 100 tahun.

Solusi Tuntas Dengan Sistem Islam
Terhadap Krisis ekonomi yang terjadi, termasuk utang yang menggunung tinggi, maka Islam memiliki solusi yang sistemik. Yakni mengatur ekonomi dengan diawali dengan menata pembagian kepemilikan ekonomi secara benar. Pembagian kepemilikan dlm sistem ekonomi Islam ada 3 (tiga) yakni Individu, Umum dan negara.

Di sinilah Islam mendudukkan dengan tepat, pengelolaan kepemilikan umum oleh negara, dan hasilnya digunakan demi kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat. Peran negara terhadap kepemilikan umum sebatas mengelola dan dan mengaturnya untuk kepentingan masyarakat umum.

Negara tidak boleh menjual aset-aset milik umum atau melakukan privatisasi. Rasulullah memberi keteladanan akan hal ini, saat beliau menjadi kepala negara Islam di Madinah.

Dari harta milik umum, semisal tambang emas diatas, jika dikelola dengan benar oleh negara, maka utang-utang 6.000 T lebih insyaAlloh bisa dilunasi. Bahkan pendidikan dari PAUD hingga S3, kesehatan bisa di berikan cuma-cuma alias gratis kepada rakyat.

Ini semua hanya bisa jika Islam dipakai sebagai Sistem. Yang telah terbukti selama 13 abad memimpin peradaban dunia. Bersiapkah pembaca yang budiman turut serta memperjuangkan Islam sebagai sistem kembali?. Semoga ke depan akan jadi kenyataan.