Demokrasi, Menyuburkan Oligarki Kapitalisme

Last Updated: 6 Desember 2020By

Oleh Abid Karbela.

Wahai manusia! Sungguh, telah datang kepadamu pelajaran (Al-Qur’an) dari Tuhanmu, penyembuh bagi penyakit yang ada dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang yang beriman [ Qs Yunus (10) : 57 ]

Kapitalis sekuler sebagai metode operasional demokrasi telah menyebabkan kerusakan dan kehancuran ekonomi dunia bahkan Indonesia. Akibatnya, krisis globalpun terjadi dan berbarengan dengan pandemi yang telah menyengsarakan umat manusia di dunia abad ini.

Belum lagi krisis fiskal negara dunia ketiga yang tersandera bayang-bayang gagal bayar akibat “debt trap” sistem rusak ini. John Perkins membuka mata dunia lewat buku yang berjudul Confession of an Economic Hit Man (2005). Bagaimana dia menelanjangi rahasia pemerintah AS yang berani membayar tinggi orang-orang seperti Perkins, untuk membuat negara-negara kaya sumber daya alam (SDA) agar mendapat utang luar negeri sebayak-banyaknya. Sampai negara tersebut tidak mungkin lagi dapat membayar utangnya, kecuali dengan menguras seluruh SDA yang dimilikinya.

Efek rusaknyapun menjalar ke realitas politik ala demokrasi, saat ini panggung layaknya pasar kotor, dimana jual-beli kepentingan dan saling sikut demi keuntungan bisnis pribadi dan kelompok dilakukan. Sehingga perwujudan demokrasi yang terjadi, bukan “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”, namun dari oligarki, oleh oligarki dan untuk oligarki. Wajah demokrasipun terlihat di dominasi oleh birokrasi oligarki yang menjadikan partai hanya sekedar mesin pendulang suara pemilih dan konstituennya, tidak lebih.

Hal itu dapat kita lihat dari komposisi wakil rakyat, menteri, bahkan pemilik partai yang banyak diisi oleh para pengusaha. Sehingga kolaborasi antara rezim eksekutif dan legislatif menyuburkan kendali Oligarki dalam sistemik kejahatan terbingkai regulasi.

Robert Mitchel dalam bukunya “Political Parties, a Sociological Study of the Oligarchical Tendencies of Modern Democracy” menyebutkan kemunculan oligarki merupakan konsekuensi dari proses yang terjadi dalam suatu organisasi, termasuk partai politik. Makin besar organisasi atau partai politik tersebut, kecendrungan mengarah kepada oligarki tidak dapat dihindarkan. Kecendrungan ini disebut Michel sebagai oligarki demokrasi. Yang pada akhirnya, perselingkuhan antara pengusaha dan penguasa ini akan melahirkan hukum besi oligarki, dimana kepentingan sekelompok orang (minoritas), tidak mewakili kepentingan orang banyak (mayoritas).

Birokrasi oligarki ini membentuk kartel yang berkewajiban untuk menentang para pesaingnya sekaligus untuk membatasi kompetisi, menghalangi akses, dan mendistribusikan keuntungan kekuasaan politik di antara para anggota kartel. Menyuburkan oligarki kapitalisme.

Dengan kata lain, pengusaha yang terjun ke medan politik atau menjalin hubungan intim dengan politisi, perusahaanya pasti akan mendapatkan keuntungan besar dari kekuasaaanya, seperti lisensi khusus, kemudahan akses dari berbagai proyek, serta menjadi pemegang tender dari berbagai proyek raksasa pemerintah.

Saatnya kegelapan dan kehancuran Ummat ini kita selamatkan dengan tata kelola Ekonomi Islam , Islam telah menjadikan falsafah ekonominya berpijak pada upaya untuk menjalankan aktivitas perekonomian dengan berpegang pada perintah dan larangan Allah SWT, yang didasarkan pada kesadaran adanya hubungan manusia dengan Sang Pencipta.

Dengan kata lain, Islam telah menjadikan ide yang dipergunakan untuk membangun pengaturan urusan kaum Muslim dalam suatu masyarakat dalam kehidupan, adalah menjadikan aktivitas perekonomian tersebut sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Allah SWT dalam bingkai syariah.

Islam juga telah menjadikan pengaturan urusan rakyat atau mereka yang memiliki kewarganegaraan menjadikan aktivitas perekonomian tersebut, terikat dengan hukum hukum syariah sebagai suatu perundang-undangan yang mengikat. Seperti firman Allah SWT Apa saja yang telah Rasul bawa untuk kalian, ambillah. Apa saja yang telah dia larang atas kalian, tinggalkanlah. [ Qs Al-Hasyr (59) 7].

Karena itu, politik Ekonomi Islam sebenarnya berdiri diatas satu konsep, yaitu menjalankan aktivitas ekonomi berdasarkan hukum syariah yang diterapkan oleh setiap orang dengan dorongan ketakwaan kepada Allah SWT serta dilaksanakan oleh negara, melalui pembinaan dan pengundang undangan hukum syariah.