Blt Minyak Goreng, Untuk Rakyat Atau Oligarki ?!
Saudagar Salim
Pasca ribut-ribut persoalan minyak goreng yang tiba-tiba hilang dari perederan kemudian tiba-tiba juga muncul dengan stok melimpah setelah HET nya ditetapkan mengikuti harga pasar. Kini bak sosok pahlawan Pemerintah menetapkan adanya BLT Minya Goreng untuk membantu masyarakat dengan terget penerima 23 juta kelompok masyarakat rentan dan miskin. Masing-masing dari mereka akan menerima bantuan untuk bulan April, Mei, Juni sebesar Rp 100 ribu per bulannya yang akan dibayarkan di muka pada April 2022 sebesar Rp 300.000
Presiden Joko Widodo menuturkan kebijakan ini diambil seiring dengan mahalnya harga minyak goreng di pasaran. Harga yang tinggi hingga mengakibatkan kelangkaan minyak goreng, tentu membuat masyarakat kelompok rentan dan miskin sengsara. “Untuk meringankan beban masyarakat,” kata Jokowi dalam pengumuman resminya pada Jumat, 31 Maret 2022. (kompas.com)
Ternyata Uangnya Dari Anggaran Bansos
Politisi PKS Amin Ak membeberkan sumber dana bantuan langsung tunai atau BLT Minyak Goreng ternyata diambil dari anggaran Bansos dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai dampat dari Covid-19.
Artinya dana bansos ini semestinya sudah ada peruntukannya yaitu untuk menjaga ekonomi rakyat kecil agar tidak makin terpuruk setelah dihantam pandemi Covid-19. Namun, karena pemerintah tidak tegas kepada Mafia Minyak goreng, dana yang seharusnya untuk menganggulangi kemiskinan akibat Covid-19 ini sebagiannya tersedot untuk BLT Minyak Goreng.
Tentu hal ini sangat disayangkan karena saat ini rakyat juga tengah dihadapkan pada kenaikan sejumlah bahan pokok, sebagai efek dominal dari kebijakan pemerintah untuk menaikan harga BBM Pertamax dan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dari 10% menjadi 11% per awal April kemarin.
“Jika Presiden tegas menjalankan UU dengan mengendalikan dan menertibkan praktik kartel dan mafia minyak goreng, negara tidak perlu mengeluarkan subsidi tambahan untuk BLT Minyak Goreng” kata Amin.
Selain itu, skema seperti ini sangat rentan terhadap praktik korupsi, sebagaimana kasus-kasus dana Bansos yang sebelumnya.
Kebijakan Untuk Oligarki, bukan Untuk Rakyat!
Ketika ditetapkan adanya BLT Minyak Goreng terhadap rakyat, terkesan sangat membantu rakyat. Nyatanya justru menambah derita rakyat dan menambah kekayaan para pejabat serta angin segar bagi oligarki yang tak dianggap lagi sebagai penjahat.
Bagaimana tidak, rakyat baru saja berproses untuk memulihkan ekonominya akibat pandemi Covid-19 yang menghantam dengan begitu dahsyat, pemerintah malah bermain drama untuk menguntungkan oligarki. Mulai dari drama polemik harga CPO (Crude Palm Oil) dunia naik, kelangkaan Minyak Goreng, dicabutnya HET minyak murah, dinaikkannya BBM jenis Pertamax, naiknya Pajak PPn menjadi 11% hingga ditetapkannya BLT ini semakin membenarkan indikasi kuat bahwa setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah bukan untuk rakyat melainkan untuk Oligarki.
Sebab, pengumuman siapa saja para Mafia Minyak Goreng batal dan hilang ditelan bumi. Diikuti dengan pernyataan menteri perdaganan yang mengaku kalah dengan Mafia Minyak Goreng. Sehingga patut diduga kuat bahwa kebijakan BLT Minyak Goreng ini alih-alih membantu meringangkan beban masyarakat rentan dan miskin, justru semakin menguntungkan oligarki karena BLT Minyak Goreng diadakan setelah sejumlah barang kebutuhan pokok naik dan persoalan Mafia Minyak Goreng masih belum terselesaikan.
Allahu A’lam,