Bahaya Dosa Mua’malah
Oleh: H. Dwi Condro Triono, Ph.D
Aliansi Pengusaha Muslim – Sebagai pengusaha muslim, kita harus menyadari bahwa dosa-dosa mu’amalah yang banyak muncul dari aktivitas bisnis kita itu ternyata beda dengan dosa-dosa yang lain. Apa bedanya? Ternyata dosa-dosa mu’amalah itu tidak dapat ditaubati secara langsung. Walaupun kita sudah bertaubat dengan jungkir balik, Allah SWT tetap tidak mau mengampuni dosa-dosa mu’amalah kita. Kecuali, syarat dan ketentuan berlaku. Mengapa umat Islam tidak menyadari bahaya ini?
Jawabnya, kita sering “terlena” dengan dalil-dalil penghapusan dosa yang masih bersifat umum. Apa contohnya? Contohnya adalah Hadits yang biasa disampaikan dalam Bulan Ramadhan. Haditsnya sebagai berikut:
Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa berpuasa di bulan ramadhan dengan penuh keimanan dan pengharapan, maka akan diampuni semua dosa-dosanya yang telah lampau”.
Pertanyaannya, “Apakah semua dosa-dosa akan dihapuskan oleh puasa Ramadhan?” Inilah yang harus dikaji secara lebih mendalam.
Kalangan ‘ulama setiap kali menemukan dalil-dalil yang bersifat umum, maka akan tetap diberlakukan keumumannya, selama tidak ada dalil yang mengkhususkannya (mengecualikannya). Sebagaimana qaidah ushul yang berbunyi:
“Dalil yang umum akan tetap berada pada keumumannya, selama tidak ada dalil yang mengkhususkannya (mengecualikannya)”.
Pertanyaannya, “Apakah ada dalil yang mengecualikan dari keumuman hadits tersebut?” Ternyata ada. Marilah sekarang kita lihat dalil yang mengecualikan keumuman dari Hadits tersebut. Hadits yang mengecualikan ini dikenal sebagai Hadits “muflis” atau manusia yang bangkrut. Haditsnya sebagai berikut:
“Bahwasannya Rasulullah SAW pernah bertanya (pada para shahabat): ‘Tahukah kamu siapa orang yang bangkrut itu?’. Mereka menjawab: ‘Orang yang bangkrut menurut kami adalah orang yang sudah tidak punya dirham (uang) dan sudah tidak punya kekayaan lagi’. Maka Rasul menjelaskan: ‘Orang yang bangkrut dari kalangan ummatku adalah orang yang datang di hari kiyamat dengan membawa (amalan) sholat, puasa, zakat. Tetapi dia pernah mencaci seseorang, menuduh seseorang, memakan harta seseorang, menumpahkan darah seseorang, memukul seseorang. Maka akan diambilkan dari (amalan) kebajikannya dan diambilkan dari kebajikannya. Maka apabila telah habis (amalan) kebajikannya, padahal belum selesai urusannya, maka akan diambilkan (amalan) kesalahan-kesalahan atau dosa-dosa mereka, kemudian diberikan kepadanya. Kemudian orang itu dilemparkan ke dalam neraka”.(HR. Muslim).
Bagaimana akhir dari orang yang sudah beres amalan ‘ibadahnya tersebut? Sekali lagi, bagaimana nasib alhi ‘ibadah tersebut di akherat? Ternyata sangat tragis. Dia harus dilemparkan ke dalam neraka. Itulah orang yang bangkrut, gara-gara banyak melakukan dosa-dosa mu’amalah, yang tidak diselesaikan di dunia, maka harus diselesaikan di akherat dengan cara yang sedail-adilnya, yang bisa bisa membangkrutkan orangnya. Na’udzubillahi min dzalik..![]