Apakah Solusi Defisit Apbn Dengan Perpres, Utang Ataukah Cetak Uang

Last Updated: 13 Juni 2020By

ِِِAliansi Pengusaha Muslim – Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barang siapa ingkar terhadap ayat-ayat, Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat perhitungan-Nya.” (QS. Ali ‘Imran [3] : 19)

Dalam sistem kapitalisme, perekonomian suatu negara sangat dipengaruhi oleh perekonomian negara lain di dunia. Ekonomi negara yang lemah akan selalu terkena dampak dari apa yang terjadi pada negara yang kuat.

Begitu pula dengan Indonesia, perekonomian Indonesia sangat bergantung pada negara Amerika Serikat dan Cina. Jika salah satu negara tersebut mengalami krisis ekonomi, maka Indonesia juga pasti akan terkena imbasnya.

Dalam era seruan New Normal di tengah belum melandainya kurva pandemi Covid 19, perekonomian Indonesia dihadapkan pada defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 yang kembali melebar ke level 6,34% atau setara Rp 1.039,2 triliun terhadap produk domestik bruto (PDB).

“Perpres nomor 54/2020 akan direvisi dengan defisit yang meningkat dari Rp 852,9 triliun atau 5,07% dari GDP menjadi Rp 1.039,2 triliun, atau menjadi 6,34% dari PDB,” Di mana, target penerimaan menjadi Rp 1.699,1 triliun dari yang sebelumnya Rp 1.760,9 triliun. Sedangkan belanja negara menjadi Rp 2.738, 4 triliun dari yang sebelumnya Rp 2.613,8 triliun, kata Sri Mulyani dalam video conference, Jakarta, Rabu (3/6/2020).

Selain kebijakan tentang revisi Perpres, masih hangat dalam pemberitaan banyaknya utang yang masuk ke Indonesia menjadi perhitungan untuk menguatkan rupiah terhadap dollar. Bank Indonesia sendiri harus menekan permintaan valas, dan menambah sebanyak mungkin supply dollar.

Pemerintah dan KSSK pun melakukan berbagai relaksasi kebijakan dan memberikan banyak stimulus untuk menjaga stabilitas sistem perbankan dan keuangan, antara lain penurunan suku bunga acuan, memperpanjang tenor repo surat berharga negara (SBN), serta melonggarkan penilaian kualitas kredit dan aturan restrukturisasi kredit.

Juga upaya Badan Anggaran DPR RI mengusulkan ke pemerintah dan Bank Indonesia (BI) untuk mencetak uang hingga Rp 600 triliun (kompas.com).

Hingga berbagai cara pemerintah dalam memangkas APBN dan berusaha mencari dana potensial untuk dimanfaatkan menutupi defisit anggaran ditengah pandemi kesehatan yang tak kunjung usai, seperti menaikkan iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang harus dibayar oleh pekerja dan pengusaha, program TAPERA hingga pemanfaatan dana haji untuk investasi.

Lalu Kebijakan seperti apa yang akan Pemerintah wujudkan untuk solusi defisit APBN? Melalui Perpres, utang ataukah cetak uang ? Mengingat ketiga hal tsb Indonesia harus menebus dengan konsekuensi yang sangat berat sekali. Tidak hanya meluluh-lantakkan sendi perekonomian, tetapi kedaulatan negara pun akan terguncang, intervensi asing semakin besar, rakyat semakin sulit hidupnya.

Adakah solusi lain yang menjadi pemasukan negara? Pemahaman Kita tentang sistem ekonomi dalam Islam akan menjadikan solusi cerdas sebagai pengganti ekonomi kapitalisme yang berdampak sinyalemen negara akan semakin terpuruk dan bangkrut dalam naungan kapitalisme.

Saatnya menata kembali negeri dan bangsa ini dengan tatanan kehidupan yang berasal dari yang Maha-sempurna, Allah SWT, dengan menerapkan kembali sistem Islam dalam seluruh aspek kehidupan.

Sesungguhnya agama yang diridhai di sisi Allah hanyalah Islam yang mencakup keimanan. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah yang menunjukkan keesaan-Nya, maka sesungguhnya Allah sangat cepat pembalasan-Nya atas perbuatan mereka.[] Abid Karbela